SKPD Siaga Di Inhu Selama Audit BPK

id skpd siaga, di inhu, selama audit bpk

SKPD Siaga Di Inhu Selama Audit BPK

Rengat, (Antarariau.com) - Seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, diminta untuk tetap siaga dan berada di daerah itu selama pelaksanaan audit laporan keuangan 2015.

"Ini untuk membantu pihak pemeriksa dari BPK," kata Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal di Rengat, Rabu.

Wakil Bupati mengatakan, tim auditor dari BPK RI perwakilan Riau akan melaksanakan tugasnya di Inhu, karena itu semua instansi dapat bekerja sama untuk mendukung program pemeriksaan.

Seluruh SKPD harus memberikan palayanan yang baik, agar semua berjalan lancar, jika ada yang keluar daerah ini akan menghambat proses audit sehingga memakan waktu yang lama.

"Semua harus aktif memberikan dukungan dan pelayanan," sebutnya.

Menurutnya, seluruh kepala SKPD, PPK, PPTK serta bendahara untuk tetap berada di Inhu selama proses pemeriksaan BPK ini dilakukan, Kalaupun ada kegiatan mendesak, diharapkan berkoordinasi terlebih dulu dengan tim BPK ataupun melalui tim penghubung yang telah ditunjuk.

Selain itu, Wabup juga mengharapkan seluruh SKPD segera menyiapkan dokumen terkait laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan, sehingga ketika dibutuhkan tidak terjadi penundaan yang akhirnya dapat menghambat kinerja tim BPK.

"Tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam penyerahan laporan dari SKPD masing-masing ketika diminta oleh tim BPK," tegasnya.

Wabup Khairizal seraya mengungkapkan bahwa LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 yang diserahkan Bupati Inhu H Yopi Arianto kepada BPK RI Perwakilan Riau beberapa hari lalu telah menggunakan sistem akuntansi pemerintah berbasis aktual.

Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Riau di Kabupaten Inhu Yudi Pratama mengatakan, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan terhitung sejak Rabu (13/4) hingga selesai.

"Pemeriksaan terinci ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah kita laksanakan pada awal tahun 2016," ujarnya.

Dijelaskan Yudi, tujuan pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK ini, diantaranya untuk menyesuaikan antara laporan akhir keuangan yang telah diserahkan dengan laporan keuangan pada setiap SKPD, efektifitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.