Siak, (Antarariau.com) - Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan Pemerintah (LKPD) Pemkab Siak tahun anggaran 2017.
"Kita berharap proses audit dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu pada saat cek fisik nanti kami butuh pendampingan dari orang yang terkait dengan kegiatan tersebut," ujar Pengendali Teknis BPK Provinsi Riau, M Nur, Jumat.
Dia menambahkan, tim BPK Provinsi Riau akan melakukan audit selama 35 hari kedepan di Siak. Dirinya berharap setiap OPD harus merespon secara baik terkait data yang diminta BPK untuk melengkapi laporan keuangannya, sehingga baik dari sisi waktu, dan pelaporan tertib administrasi.
"Mudah-mudahan kita semua dapat berkordinasi dengan baik sehingga tercapai apa yang diinginkan. Kemudian jika ada temuan agar sesegera mungkin dapat diselesaikan," ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menyampaikan, BPK perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2017.
"Pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tahun 2017 ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
Saat di lapangan nanti, kata Hamzah, OPD terkait yang mengerti dengan kegiatan fisik tersebut agar mendampingi tim audit BPK. Dan kalau tidak penting-penting sangat, pimpinan OPD untuk tidak melakukan dinas luar.
"Untuk menjadi perhatian, agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan dokumen dengan cepat dan tepat waktu. Pemeriksa terinci ini bukan hanya laporan keuangan saja tapi juga cek fisik di lapangan, jelasnya diruang Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak.
Dokumen yang akan diperiksa diantaranya, piutuang pajak, investasi jangka panjang permanen dan tidak permanen, aset tetap, belanja modal, belanja langsung, dan lain-lainnya.