Misteri Pembunuhan Tomi & Rege di PLG Minas, Riau

id gajah sumatera,BBKSDA Riau

Misteri Pembunuhan Tomi & Rege di PLG Minas, Riau

Arsip foto. Bangkai gajah sumatera jinak yang dibunuh di PLG Minas, Riau. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Pada 7 Mei 2009, dua gajah sumatera ditemukan mati dalam kondisi mengerikan dan gadingnya hilang di Provinsi Riau. Ironisnya, kedua gajah yang dibinasakan itu adalah satwa binaan Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.

Hingga 10 tahun kemudian, kasus pembunuhan gajah jinak bernama Tomi dan Rege di PLG Minas itu masih menjadi misteri yang tidak diungkap siapa pelaku dan motifnya.

Berdasarkan arsip ANTARA dari pemberitaan, banyak fakta-fakta yang penting terkait kasus yang menimpa satwa terancam punah ini.

1. Diracun

Pantauan wartawan ANTARA di lokasi penemuan bangkai gajah tidak lama setelah kejadian, terlihat bekas buah nanas yang diduga digunakan pemburu untuk meracun gajah. Belakangan diketahui bahwa nanas itu dicampur dengan sianida.

Seperti yang terlihat di tubuh gajah Rege, dimana bagian wajahnya hancur karena belalai dan bagian rahang hingga kening dipotong dengan kapak sampai terbelah untuk memudahkan pelaku pembunuh gajah itu mengambil gading sampai ke pangkalnya.

Sedangkan di lokasi penemuan bangkai gajah Tomi, yang berjarak 200 meter dari lokasi pertama, ditemukan sumsum dari gading yang sengaja dikeluarkan sehingga darah tidak mengalir pada saat gading dibawa lari.

Kepala Satgas PLG Minas Muslino, saat itu memperkirakan para pemburu berjumlah lebih dari dua orang.

Arsip foto. Bangkai gajah sumatera jinak yang dibunuh di PLG Minas, Riau. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)


2. Melibatkan Orang Dalam

Masih menurut Muslino, tidak tertutup kemungkinan pembunuhan dua gajah melibatkan pegawai dari dalam PLG Minas. Karena itu, semua pegawai PLG Minas akan menjalani pemeriksaan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Pelaku pembunuh dua gajah diduga kuat adalah pemburu mahir yang mengetahui seluk beluk tentang gajah dan memahami lokasi PLG Minas. Sebabnya, tempat penggembalaan gajah di tengah hutan yang menjadi lokasi pembantaian Tomi dan Rege, jarang sekali diketahui oleh orang awam.

"Selain itu, orang biasa tidak akan mudah untuk mendekati gajah secara sembarangan. Para pemburu tampaknya sudah terlatih," katanya.

Di tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti lain berupa sepasang sepatu yang diduga milik pemburu. Selain itu juga ditemukan sebuah tas yang berisi kapak, senter, tali plastik dan tiga bungkus rokok. Lokasi penemuan barang bukti gading dari bangkai gajah berjarak sekitar 500 meter.

Baca juga: Begini Aktivitas 16 Gajah Penghuni PLG Minas

3. Gading Ditinggal

Pembantai dua gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) binaan PLG Minas meninggalkan dua pasang gading di tepi jalan yang kerap disebut warga sebagai tanjakan "Gus Dur".

Tanjakan Gus Dur adalah sebutan setempat untuk lokasi dimana kendaraan sulit untuk maju dan mundur karena kondisi tanjakan yang curam. Mereka diduga meninggalkan gading ketika menunggu mobil jemputan di tanjakan itu.

Di lokasi tersebut petugas menemukan barang bukti dua pasang gading, salah satunya berukuran sekitar satu meter yang berasal dari tubuh gajah 23 tahun bernama Tomi. Sedangkan sepasang gading lainnya adalah milik gajah berumur 16 tahun bernama Rege.

Gading tersebut kemungkinan besar akan dijual ke pasar gelap.

Arsip foto. Bangkai gajah sumatera jinak yang dibunuh di PLG Minas, Riau. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)


4. Barang Bukti Dirusak

Penyelidikan kasus kematian Tomi dan Rege tidak bisa diteruskan karena kerusakan barang bukti. Saat itu ada 32 orang berstatus terperiksa.

"Proses penyelidikan untuk mencari tersangka sulit dilakukan karena sidik jari yang diduga tertinggal di gading gajah telah hilang," kata Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Rahman Siddik pada Juni 2009.

Selain dua pasang gading, pelaku juga meninggalkan sejumlah barang bukti seperti sepasang sepatu dan sebuah tas yang berisi kapak, senter, tali plastik dan tiga bungkus rokok.

Menurut Rahman Siddik, BBKSDA Riau dan Kepolisian Sektor Minas yang menyelidiki kasus itu tidak menemukan sidik jari di gading yang tertinggal karena benda tersebut sempat dicuci dengan air setelah disita dari tempat kejadian perkara.

Proses penyelidikan bisa jadi terbuang percuma padahal polisi telah mengambil sidik jari dan meminta keterangan seluruh petugas PLG Minas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, pelaku yang membersihkan gading adalah petugas PLG Minas atas suruhan dari seorang pegawai BBKSDA Riau. Dugaan keterlibatan orang dalam terkait penghilangan barang bukti tidak dibantah Rahman Siddik.

"Entah orang itu memang bodoh atau bisa saja ada motif lainnya. Padahal seharusnya barang bukti yang ada harus steril dan tidak boleh sembarangan disentuh karena untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Namun, ketika disinggung mengenai kemungkinan sidik jari tertinggal dibarang bukti lainnya, ia mengatakan tidak bisa memastikan keberadaan barang bukti selain dua pasang gading gajah yang telah disita.

Arsip foto. Gajah Sumatera di PLG Minas, Riau (ANTAR FOTO/FB Anggoro)


5. Kasus Dibuka Kembali

Rahman Siddik tidak lama setelah kasus kematian dua gajah PLG Minas dimutasi dari jabatannya. Kurnia Rauf, yang saat itu menggantikan Rahman sebagai Kepala BBKSDA Riau, berencana membuka kembali penyelidikan kasus kematian dua gajah PLG Minas yang terhenti.

Menurut dia, kembali dibukanya kasus tersebut agar dapat mengakhiri polemik tentang dugaan oknum yang terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi itu.

"Kalau ada bukti dan informasi baru, kami akan teruskan kasusnya," kata Kurnia pada Desember 2010.

Bahkan, ia berjanji akan menindak tegas apabila ada oknum di dalam BBKSDA Riau yang terbukti terlibat.

"Saya ingin memberikan mereka pelajaran dan itu berarti mereka harus mencari pekerjaan baru," katanya.

Namun, hingga hampir satu dasawarsa hasil pengusutan kasus pembunuhan gajah Tomi dan Rege tidak disampaikan ke publik. Apakah ada titik terang, atau akhirnya dipetieskan?

Baca juga: BBKSDA Provinsi Riau Awasi Pembersihan Limbah Minyak PLG Minas

Baca juga: Kisah "Jalan Minyak" Dalam Sejarah Infrastruktur Riau