BBKSDA Provinsi Riau Awasi Pembersihan Limbah Minyak PLG Minas

id bbksda provinsi, riau awasi, pembersihan limbah, minyak plg minas

BBKSDA Provinsi Riau Awasi Pembersihan Limbah Minyak PLG Minas

Sumber : Antarafoto/FB.Anggoro

Pekanbaru (Antarariau.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau mengawasi dengan ketat PT Chevron Pacific Indonesia dalam pembersihan limbah minyak bumi yang mengkontaminasi tanah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak.

"Tentunya kami selaku pemangku kawasan konservasi di area Riau, kami akan awasi sehingga tidak terjadi dampak yang lebih parah jangan sampai tanah terkontaminasi minyak tadi selesai diperbaiki, namun menimbulkan dampak yang lebih parah lagi," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan BBKSDA Riau akan terus mengawasi dan mengawal proses pemulihan tanah yang terkontaminasi minyak di kawasan konservasi. Harapannya, kondisi tanah bisa pulih dan tidak terkontaminasi minyak lagi, yaitu dengan cara tanah dibersihkan dari minyak kemudian diuruk dan diganti sehingga salah satu cirinya setelah dipulihkan, tanaman bisa tumbuh dengan normal secara alami.

"Sehingga kami mengawal dari awal setiap kali Chevron memperbaiki memulihkan tanah yang terkontaminasi minyak, kita akan dampingi dan akan kawal," katanya.

PLG Minas di Kabupaten Siak merupakan pusat konservasi gajah Sumatera di bawah naungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Kini ada 17 ekor gajah yang mayoritas jinak berada di sana. Area tersebut merupakan bagian dari Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, yang juga menjadi habitat gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) liar.

Suharyono, mengatakan pihaknya yang meminta Chevron untuk melakukan pembersihan dan pemulihan tanah terkontaminasi minyak tersebut. Ia mengatakan bahwa pimpinan Chevron dan BBKSDA Riau sudah sepakat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar perusahaan minyak asal Amerika Serikat itu segera melakukan pemulihan terhadap kondisi tanah yang terkontaminasi minyak tersebut.

Ia menjelaskan tanah yang terkontaminasi minyak sudah lama ada di area PLG Minas, dan jadi bagian dari sejarah panjang keberadaan aktivitas pertambangan minyak di Riau. Ada beberapa area di daerah Minas yang merupakan bagian dari wilayah kerja Chevron di Blok Rokan.

"Khusus yang berada di PLG ini menjadi sebuah kajian yang akan segera kita bahas bersama, jangan sampai kesehatan gajah kami terganggu. Kami tidak ingin kesehatan gajah-gajah binaan kami di PLG Minas terganggu adanya ceceran minyak atau tanah-tanah yang terkontaminasi minyak itu,"katanya.

Meski ia mengatakan sejauh ini belum ada kajian khusus mengenai dampak tanah terkontaminasi minyak terhadap ekosistem di PLG Minas, termasuk pada kesehatan gajah-gajah binaan di sana, namun pasti pencemaran itu akan berdampak bagi alam disekitarnya.

"Katakan saja dengan bau minyak atau tanah (terkontaminasi) seperti itu, maka air yang mengalir di bawahnya akan tidak baik. Kemudian satwa yang semestinya tumbuh disitu juga tidak akan bisa, sehingga kita harapkan tidak ada dampak negatifnya," ujar Suharyono.

Sebelumnya, PT Chevron Pacific Indonesia menyatakan biaya pembersihan tanah terkontaminasi minyak bumi di PLG Minas, Provinsi Riau, ditanggung bersama perusahaan dan pemerintah Indonesia.

"Pekerjaan terkait lingkungan ini merupakan biaya yang ditanggung bersama di bawah Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Rokan," kata Senior Vice President PGPA PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Yanto Sianipar dalam pernyataan kepada Antara.

Ia mengatakan pemerintah bertanggung jawab atas seluruh keputusan operasional, keuangan, dan investasi. Sedangkan, Chevron sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama, sebagai pelaksana kegiatan operasi, melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

"SKK Migas menunjuk dan menyetujui seluruh kegiatan operasi, termasuk pekerjaan lingkungan," katanya.

Ia mengakui kini sedang melakukan pembersihan limbah minyak bumi yang merupakan dampak dari hasil operasi minyak pada masa lalu.

"Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, PT CPI melakukan kegiatan pembersihan pada permukaan tanah di PLG Minas yang terdampak dari operasi di masa lalu," katanya.

Namun, Yanto Sianipar belum bersedia menjawab berapa banyak tanah yang terkontaminasi minyak, dan apakah limbah yang mengontaminasi tanah di PLG Minas tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ia hanya mengatakan dampak limbah itu masih dikaji dan proses pembersihan sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu.

Ia menjelaskan pekerjaan lapangan yang tengah dilakukan tersebut meliputi identifikasi area yang terdampak, pembersihan (clearing and grubbing), dan pembersihan paparan minyak bumi yang terdapat di permukaan. Tanah yang terpapar dimasukkan dalam kantong khusus dan dibawa ke fasilitas pengelolaan limbah berizin yang telah disetujui.