BI: Gunakan Wakaf Sebagai Instrumen Pembangunan Riau

id BI Riau,wakaf

BI: Gunakan Wakaf Sebagai Instrumen Pembangunan Riau

Kepala BI Riau Siti Astiyah (kiri) menyerahkan wakaf Rp20 juta kepada Gubernur Riau terpilih Syamuar, didampingi Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. (Antaranews/FB Anggoro)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau mendorong pemerintah daerah setempat untuk menggunakan wakaf sebagai instrumen pembangunan daerah.

“Wakaf sangat bisa dilakukan, dan saya yakin di Riau bisa. Dananya di Riau banyak, masyarakat juga mayoritas muslim,” kata Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Siti Astiyah pada acara diskusi Bedah APBD Riau tahun 2019, di Pekanbaru, Selasa.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Syamsuar dan Edy Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi serta praktisi dan akademisi bidang ekonomi.

Siti menjelaskan wakaf selama ini sudah biasa didengar dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Wakaf adalah berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Bentuknya bisa menyumbangkan harta benda dan jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal.

Baca juga: BI Soroti Kasus Uang Palsu Terbesar di Riau

BI mendorong agar wakaf juga digunakan sebagai instrumen pembangunan. Misalkan wakaf dikumpulkan dalam bentuk sebidang tanah untuk kebun kelapa sawit dan nantinya akan dikelola dan hasilnya untuk warga miskin.

Sebagai wujud nyata mendorong penggunaan wakaf, pegawai BI Riau mewakafkan dana sebesar Rp20 juta yang langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi. Siti Astiyah mengatakan, wakaf tersebut adalah gerakan moral sebagai pegawai BI Riau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, salah satunya dengan instrumen wakaf.

“Ini gerakan moral, duit Rp20 juta mungkin tidak terlalu banyak jadi ini digunakan oleh Pemda sebagai pendorong. Wakaf ini dari gaji kita sendiri di BI Riau ada 50 orang, kita patungan ada yang Rp500 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp1 juta,” katanya.

Sekda Riau, Ahmad Hijazi mengatakan dana wakaf itu akan diserahkan ke badan wakaf. Ia menghargai keinginan BI yang mendorong penggunaan wakaf sebagai instrumen pembangunan daerah. Ia berharap kebijakan itu bisa diterapkan di kepemimpinan Syamuar, yang akan dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2019.

“Kita sebagai pemula, BI memotivasi supaya kita punya gerakan seperti itu. Ini adalah tantangan untuk Pemprov Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau terpilih Syamsuar menyambut baik penggunaan wakaf yang diusulkan oleh BI. Menurut dia, setiap kebijakan yang baik sudah seharusnya didukung.

Ia mengatakan kebijakan wakaf ini sudah diterapkannya saat dirinya menjabat Bupati Siak. Bahkan, ia mengatakan di Siak juga mengembangkan program ATM beras untuk warga miskin.

“Kalau untuk kebaikan masak kita tidak mau dapat pahala, sedangkan umur ini ada batasnya,” kata Syamsuar.

Baca juga: BI: Ekonomi Riau Terdampak Penurunan Harga Sawit

Baca juga: BI Riau Berdayakan Empat Unit Usaha Pondok Pesantren