BI Soroti Kasus Uang Palsu Terbesar di Riau

id bank indonesia,BI Riau,uang palsu

BI Soroti Kasus Uang Palsu Terbesar di Riau

Polda Riau Antisipasi Peredaran Uang Palsu saat Pilkada, Ini Imbauan Kepada Masyarakat (anggir)

...pada prinsipnya uang tidak asli itu tidak mempunyai nilai
Pekanbaru(Antarariau News) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau tengah menyoroti kasus uang palsu di Kota Dumai, yang menjadi pengungkapan kasus paling besar dalam tiga tahun terakhir.

Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Murdianto di Pekanbaru, Jumat, mengatakan pihaknya akan membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan untuk pengembangan kasus uang Rupiah tidak asli tersebut.

“Ini sudah menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Dan kami di BI dengan senang hati akan siap membantu jika diperlukan dalam tahap penyidikan,” katanya.

Murdianto mengatakan hal itu terkait keberhasilan Polres Dumai yang mengungkap jaringan kriminal uang palsu di daerah itu, dengan barang bukti sekitar setengah miliar Rupiah tidak asli.

Baca juga: Kasus Terbesar 2019, Polres Dumai Sita Setengah Miliar Rupiah Palsu

Ia mengakui bahwa temuan uang palsu tersebut adalah yang terbesar dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data BI Riau, jumlah temuan uang palsu periode 2016-2018 mengalami tren penurunan. Data itu berdasarkan laporan masyarakat termasuk kepolisian yang masuk ke BI Riau.

Pada 2016 tercatat ada 1.266 lembar uang palsu, kemudian 2017 turun menjadi 489 lembar, dan data terakhir hingga triwulan III-2018 tercatat ada 303 lembar uang palsu.

“Iya kalau dari sisi jumlah lembar ini termasuk banyak. Namun nominal tidak berpengaruh, karena pada prinsipnya uang tidak asli itu tidak mempunyai nilai,” katanya.

Adanya laporan uang palsu oleh masyarakat ke BI dipengaruhi oleh gencarnya sosialisasi sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengidentifikasi uang rupiah tidak asli. Cara paling mudah untuk memeriksa keaslian uang adalah dengan metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Dumai menyita setengah miliar uang rupiah palsu dari tangan dua tersangka, yang diduga peredarannya melibatkan oknum anggota polisi.

Kepala Polres Dumai, AKBP Restika Nainggolan di Pekanbaru, Jumat mengatakan uang palsu dengan pecahan Rp100.000 tersebut disita dari dua pria berinisial MF (28), warga Dumai dan RW (33) warga Bengkalis.

Baca juga: Gunakan Air Untuk Identifikasi Uang Palsu, Begini Caranya Menurut BI