Bogor (Antaranews Riau) - Ada kabar mengejutkan muncul setelah pemerintah Indonesia menyatakan akan membebaskan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sebelum masa tahanannya berakhir. Apakah ini adalah kaitannya dengan tahun politik jelang Pilpres 2019?
Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri.
"Ustad Abu Bakar seorang ulama yang harus dihormati dan kebebasan beliau perintah dari Presiden Joko Widodo atas nama kemanusiaan karena kondisinya sudah uzur dan keadaannya sedang sakit yang memerlukan perhatian dari keluarga," kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar, Jumat.
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Yusril memastikan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir bebas pekan depan usai mengurus administrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Ustad Abu Bakar Baasyir meminta tiga sampai lima hari untuk membereskan barang di dalam Lapas," ucapnya.
Upaya pembebasan Abu Bakar dari Lapas sudah dilakukan Yusril sejak Desember 2018, namun tidak ada hasil karena kendala peraturan dan persyaratan. Lalu lanjut Yusril, di Januari 2019 baru berhasil membebaskan Abu Bakar Baasyir yang akan diurus admintrasi pada Senin (21/1).
"Minggu depan dipastikan sudah keluar,itu haknya beliau bebas dari masa tahanan, setelah ini saya lapor ke Presiden Joko Widodo bahwa beliau (Abu Bakar Baasyir) menyetujui hal ini," tutur Yusril.
Baca juga: Memahami Bagaimana Orang Arab Membentuk Indonesia
Sementara itu, Abdul Rohim anak Abu Bakar Baasyir mengaku bersyukur atas dibebaskan ayahnya dari masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.
Ia mewakili atas nama keluarga mengucapkan terimakasih sehingga Allah SWT membalas kebaikan Presiden Joko Widodo. Setelah bebas dari masa tahanan di lapas tersebut Abu Bakar Baasyir akan tinggal di Pondok Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukaharjo, Jawa Tegah.
"Bapak bebas murni sebagai warga biasa dan menjalani aktivitas sehari-hari di pondok pesantren," ujar Abdul Rohim.
Berita Lainnya
Ba'asyir tinggalkan Lapas Gunung Sindur usai shalat subuh, tidak ada penyambutan
08 January 2021 10:18 WIB
Presiden Berhak Berikan Grasi Abu Bakar Ba`asyir
29 January 2019 16:03 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Jalani Pemeriksaan Rutin di RS Cipto Mangunkusumo
29 January 2019 15:41 WIB
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
18 January 2019 19:21 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB