Pekanbaru (Antaranews Riau) - Polresta Pekanbaru menyatakan industri rumahan minuman keras oplosan yang dibongkar di ibu kota Provinsi Riau tersebut menggunakan bahan-bahan berbahaya, termasuk campuran pewarna pakaian.
"Dari bahan-bahan baku yang ditemukan termasuk ada yang berbahaya. Ada zat pewarna pakaian, alkohol kadar 94 persen satu drum, bahkan airnya menggunakan air kamar mandi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin.
Untuk itu, ia mengatakan akan segera mengirim sampel minuman keras tersebut ke Laboratorium Forensik Medan guna mengetahui kandungan pasti dan tingkat bahaya produk Miras ilegal tersebut.
Baca juga: Polisi bongkar industri miras oplosan beromzet Rp1 miliar
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras terutama dibeli dengan harga miring, meskipun kemasannya sama dengan kemasan merek terkemuka.
Belajar Meracik Otodidak
Lebih jauh, Susanto menjelaskan bahwa para tersangka masing-masing Agus Suranata alias Agus (37), Mulpadi (35), Tamsir (38), Sepy Hardiyansyah (36) dan Ravinda Wirta (26) belajar memproduksi Miras secara otodidak melalui internet.
"Mereka belajar otodidak. Saat ini kami tengah mendalami jaringan ini karena ada dugaan keterlibatan jaringan di Jakarta," tuturnya.
Pantauan Antara, rumah berukuran cukup besar di kawasan padat penduduk itu tampak penuh dengan berbagai bahan-bahan pembuat Miras. Ribuan botol dan kardu serta label dan tutup disimpan disisi depan rumah.
Sementara pada sisi belakang tersimpan dua buah tangki air berukuran 1.000 liter yang menjadi tempat penyimpanan Miras. Di dalam kamar mandi, terlihat sebuah tabung besar yang menjadi salah satu alat utama pembuat Miras oplosan. Tabung itu tersambung ke sumber air tanah.
Warga Tidak Curiga
Zaenal Abidin, Ketua RT setempat mengatakan rumah itu mulai ditempati para tersangka sejak April 2018 lalu. "Saya memang ada dapat laporan, tiga dari tersangka itu pernah melapor ke saya," katanya.
"Tapi saat itu mereka mengaku hanya berjualan barang-barang di pasar pusat. Saya tidak sangka kalau rumah ini dijadikan tempat industri rumahan Miras ilegal," lanjut pria berusia 50 tahun itu.
Zaenal Abidin dan warga yang melihat aksi olah tempat kejadian perkara pengungkapan Miras ilegal itu tampak terkejut dan mengaku kebobolan dengan aksi itu.
Baca juga: Bos Industri Rumahan Miras Oplosan Masih Buron
Berita Lainnya
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
120 motor terindikasi balap liar dan berknalpot brong diamankan hingga lebaran
18 March 2024 13:26 WIB
Pembagian tak rata, pencuri di Pekanbaru tikam rekan
06 March 2024 13:41 WIB
47 sepeda motor terindikasi balap liar dan knalpot brong di Pekanbaru diamankan polisi
03 March 2024 13:48 WIB
Hendak kabur, dua pencuri di Pekanbaru didor polisi
01 March 2024 14:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Distribusi logistik pemilu di Pekanbaru mulai dilakukan dengan kawalan polisi
12 February 2024 13:29 WIB