Ini Bahayanya Miras Oplosan, Campurannya Mengerikan

id Produsen miras Oplosan,Campuran pewarna kain,polresta pekanbaru,miras oplosan

Ini Bahayanya Miras Oplosan, Campurannya Mengerikan

Miras oplosan yang disita Polresta Pekanbaru (Antara News/Anggiri Romadhoni)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Polresta Pekanbaru menyatakan industri rumahan minuman keras oplosan yang dibongkar di ibu kota Provinsi Riau tersebut menggunakan bahan-bahan berbahaya, termasuk campuran pewarna pakaian.

"Dari bahan-bahan baku yang ditemukan termasuk ada yang berbahaya. Ada zat pewarna pakaian, alkohol kadar 94 persen satu drum, bahkan airnya menggunakan air kamar mandi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin.

Untuk itu, ia mengatakan akan segera mengirim sampel minuman keras tersebut ke Laboratorium Forensik Medan guna mengetahui kandungan pasti dan tingkat bahaya produk Miras ilegal tersebut.

Baca juga: Polisi bongkar industri miras oplosan beromzet Rp1 miliar

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras terutama dibeli dengan harga miring, meskipun kemasannya sama dengan kemasan merek terkemuka.

Belajar Meracik Otodidak

Lebih jauh, Susanto menjelaskan bahwa para tersangka masing-masing Agus Suranata alias Agus (37), Mulpadi (35), Tamsir (38), Sepy Hardiyansyah (36) dan Ravinda Wirta (26) belajar memproduksi Miras secara otodidak melalui internet.

"Mereka belajar otodidak. Saat ini kami tengah mendalami jaringan ini karena ada dugaan keterlibatan jaringan di Jakarta," tuturnya.

Rumah tempat industri miras oplosan yang digerebek Polresta Pekanbaru (Antara News/Anggiri Romadhoni)


Pantauan Antara, rumah berukuran cukup besar di kawasan padat penduduk itu tampak penuh dengan berbagai bahan-bahan pembuat Miras. Ribuan botol dan kardu serta label dan tutup disimpan disisi depan rumah.

Sementara pada sisi belakang tersimpan dua buah tangki air berukuran 1.000 liter yang menjadi tempat penyimpanan Miras. Di dalam kamar mandi, terlihat sebuah tabung besar yang menjadi salah satu alat utama pembuat Miras oplosan. Tabung itu tersambung ke sumber air tanah.

Warga Tidak Curiga

Zaenal Abidin, Ketua RT setempat mengatakan rumah itu mulai ditempati para tersangka sejak April 2018 lalu. "Saya memang ada dapat laporan, tiga dari tersangka itu pernah melapor ke saya," katanya.

"Tapi saat itu mereka mengaku hanya berjualan barang-barang di pasar pusat. Saya tidak sangka kalau rumah ini dijadikan tempat industri rumahan Miras ilegal," lanjut pria berusia 50 tahun itu.

Zaenal Abidin dan warga yang melihat aksi olah tempat kejadian perkara pengungkapan Miras ilegal itu tampak terkejut dan mengaku kebobolan dengan aksi itu.

Baca juga: Bos Industri Rumahan Miras Oplosan Masih Buron