Miliki puluhan paket sabu, polisi ringkus seorang wanita bersama dua rekannya

id Narkoba, polres Inhil, AKBP Christiani Roni putra, AKP bachtiar, tembilahan, Inhil, Indragiri hilir

Miliki puluhan paket sabu, polisi ringkus seorang wanita bersama dua rekannya

Tiga tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Inhil.

Tembilahan (Antaranews Riau) - Jajaran Polres Indragiri Hilir, Riau meringkus seorang wanita bersama dua rekannya atas kepemilikan narkoba sebanyak 27 paket kecil dan satu paket sedang jenis sabu.

Ketiga tersangka dengan inisial Iiz (Lk 20) berprofesi sebagai supir, RA (Lk 21) berprofesi sebagai tukang dan NK (Pr 21) yang berstatus tidak memiliki pekerjaan ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Sri Gemilang Pekan Arba, Kota Tembilahan, Minggu dini hari.

Selain menyita beberapa paket narkoba, tim satuan Reskrim juga menyita tiga unit handphone dari berbagai merk sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reskrim Narkoba, AKP Bachtiar mengungkapkan, dari hasil pengembangan informasi dari ketiga pelaku penangkapan sebelumnya, pihaknya kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya dengan inisial JM (33) Wiraswasta.

Tersangka JM ditangkap dikediamannya di jalan Pangeran Hidayat, Kota Tembilahan.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dia paket kecil sabu dengan berat 3,45 gram, uang tunai sebesar Rp. 500.000,satu unit HP merk Xiaomi, satu buah camera CCTV warna putih, satu buah camera CCTV warna hitam, satu set reciver CCTV warna hitam, dan satu buah monitor CCTV.

"Berdasarkan hasil pengembangan informasi yang kami dapat dari ketiga pelaku penangkapan sebelumnya, kami kembali melakukan penyelidikan kesuatu tempat dan berhasil mendalami karakter tempat dan situasi sasaran kami," ucapnya.

Adapun tersangka dan barang bukti dalam kasus ini sudah diamankan di mapolres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya.