Polres Bengkalis Tangkap Oknum Polisi Pesta Sabu-Sabu

id polres bengkalis, tangkap oknum, polisi pesta sabu-sabu

Polres Bengkalis Tangkap Oknum Polisi Pesta Sabu-Sabu

Istimewa

Bengkalis, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau menangkap oknum polisi berpangkat brigadir berinisial TA (31) di rumahnya bersama tiga rekannya saat menggelar pesta nakotika jenis sabu-sabu.

"Memang benar, kami berhasil meringkus empat orang yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Antara, Gang Flamboyan, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, salah seorang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Rupat," ujar Kapolres Bengkais AKBP Yusuf Rahmanto ketika dikonfirmasi, Minggu.

Menurut Kapolres, selain oknum polisi itu, satu orang berinisial DH (21) masih berstatus pelajar, dan dua orang lagi Yo (33) merupakan warga bengkalis, dan DS (25) warga Desa Terkul Rupat.

Kasus ini terungkap berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB, 28 September 2018 di sebuah rumah di Jalan Antara, Bengkalis yang merupakan kompleks perumahan polisi dicurigai dijadikan tempat berkumpul dan sering menjadi tempat pesta narkoba.

"Dari informasi tersebut tim kita turunkan dan ketika melakukan penggeledahan di rumah tersebut tim menemui TA dan tiga orang lainnya sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar," kata Kapolres.

Dalam penggeledahan ditemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dua kaca pireks diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu alat isap/bong, satu buah tas ransel, tujuh unit handphone, uang tunai Rp5.200.000 beserta dua unit kendaraan sepeda motor merek Honda CRF dan Yamaha King.

"Dari pengakuan Yo, narkoba tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial I yang berdomisili di Desa Pergam, Kecamatan Rupat Selatan, Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, empat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang mencoreng institusi kepolisian ini.