Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kedeputian BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi akan menjaring sebanyak 7.409 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer untuk segera menjadi peserta JKN-KIS dalam upaya percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
"Sesuai amanah UU, minimal akhir 2018 sebesar 95 persen penduduk Indonesia, dan khususnya Riau harus sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS termasuk di antaranya honorer itu," kata Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Kedeputian BPJS Kesehatan Sumbagteng dan Jambi, Kiki Christmar Marbun, di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Kiki, tindakan ini dilakukan untuk merealisasikan amanah Perpres No.2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional yang menyebutkan bahwa tahun 2019 minimal 95 persen penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN-KIS.
Kebijakan ini, katanya lagi, terkait juga dengan Inpres No.8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS yang menjadi progarm strategis nasional, selain kementerian juga selanjutnya diinstruksikan kepada gubernur, wali kota dan bupati memastikan masyarakatnya semuanya agar terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
"Dengan dua amanah Perpers dan Inpres tersebut kita terus mendorong Riau melalui Forum Pemangku kepentingan utama yang diketuai oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, agar menekankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membantu upaya percepatan pendaftaran honorer menjadi peserta JKN-KIS," katanya.
Sementara itu OPD yang bisa mendukung upaya percepatan UHC tergabung dalam Forum pemangku kepentingan utama adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disduk Capil, Bappeda, BPKAD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) masing-masing kabupaten dan kota.
Terkait sejauh mana kendala yang dihadapi dalam memprogramkan honorer menjadi peserta, katanya menyebutkan, tentunya ini menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Sedangkan jumlah honorer di jajaran Pemrov Riau sebanyak 7.409 orang tersebut masih merupakan data sementara dan bisa jadi lebih dari jumlah tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 7.409 honorer merupakan rekapitulasi data bersumber dari kantor BPJS Kesehataan Cabang Pekanbaru dengan wilayah kerja yakni Kota Pekanbaru, Kampar, Pelalawan dan Rohul dengan 262 instansi (OPD) atau 1.834 peserta.
Berikutnya kantor BPJS Kesehataan Cabang Dumai meliputi wilayah kerja yakni Kabupaten Siak, Meranti, Rohil, Bengkalis dan Kota Dumai tercatat 79 OPD dengan 3.595 honorer.
Untuk kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan meliputi wilayah kerja Kabupaten Inhu, Inhil dan Kuansing tercatat 660 instansi yang memiliki 1.980 pekerja honor. Selain itu pada kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru terdapat 262 instansi pemerintah dengan jumlah peserta mencapai 1.834 jiwa yang belum terdatar menjadi peserta JKN-KIS.