Bengkalis, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Provinsi Riau menggelar sidang Paripurna Ranperda Peenyampaian Pertangung Jawaban Bupati terhadap APBD 2017, Senin 6 Juli 2018.
Sidang dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan, Kaderismanto, Yuhelmi dan Sekretaris Daerah Bustami HY.
Adapun agenda sidang diantaranya penyampain pandangan umum laporan Bupati terhadap Ranperda Laporan Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD tahun 2017, kemudian dilanjutkan pandangan umum tujuh Fraksi terhadap laporan Bupati dan kemudian dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pndangan umum Fraksi.
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dalam sambutannya mengatakan, bahwa Sidang Paripurna istemewa ini telah dinyatakan sah menurut aturan pasal 105 ayat 2 huruf c peraturan DPRD no 18 tahun 2017, dimana 26 dari 45 orang anggota DPRD hadir dalam sidang paripurna dan forum telah terpenuhi, Ketentuan pasal 94 Tatib DPRD no 18 tahun 2017, rapat terbuka untuk umum.
Dikatakan Abdul Kadir, bahwa sehubungan surat Bupati Bengkalis nomor 180/hamda 2018/52 tanggal 4 juni 2018 tentang pengajuan usulan tentang Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017, berdasarkan pasal 320 UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Pemkab Bengkalis dalam pengajuan tersebut mengusulkan Ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD 2017," ujar Abdul Kadir.
Sekretaris Daerah Bustami HY menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah direview Inspektorat serta diaudit langsung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Dikatkannya, gambaran umum Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan didapatkan dari sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertama, Pendapatan Daerah, pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp3,962 Triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp373,540 Miliar, pendapatan transfer Rp3,563 Triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp52,315 miliar.
Selanjutnya, PAD Kabupaten Bengkalis direalisasikan sebesar Rp271,865 miliar, atau mencapai 72,78 persen dari target, pendapatan transfer direalisasikan Rp2,909 triliun atau mencapai 82,27 persen dan lain-lain pendapatan yang sah 49,426 persen
Dijelaskan lagi pendapatan lain, Belanja Daerah tahun 2017 belanja daerah yang telah dianggarkan sebesar Rp3,972 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,541 triliun atau 63,97 persen dari total belanja,
"Sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp1,417 triliun atau 35,68 persen dari total belanja, dan belanja tidak terduga Rp4,418 miliar atau 0,11 persen dari total belanja serta transfer Rp9,209 miliar atau 0,23 persen dari total belanja
Dari jumlah yang telah dialokasikan sampai akhir anggaran 2017, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp2,234 triliun atau 87,94 persen, belanja modal terealisasi sebesar Rp982,284 miliar atau 69,30 persen, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp4.000.000 atau 0,09 persen, adapun transfer terealisasi sebesar Rp7,069 miliar atau 76,76 persen
"Pembiayaan Daerah, pada tahun 2017 sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Bengkalis No 04 Tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) daerah tahun sebelumnya, sebesar Rp9 miliar, dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran maka Silpa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp16,762 miliar
Bustami mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kinerja seluruh anggota DPRD, baik secara langsung maupun tidak langsung
"Tanpa kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif, maka penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak akan berjalan dengan baik," kata Bustami.
Tujuh Fraksi Berikan Pandangan Umum
Tujuh Fraksi DRPD Bengkalis setelah mendengarkan penyampaian laporan pandangan umum laporan Bupati terhadap Ranperda Laporan Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD tahun 2017yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY, memberikan padangan umum yang dibacakan oleh setiap perwakilan dari fraksi.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syaukani mempertanyakan alasan pemerintah daerah terkait Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah dan terkait penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun 2018.
Kemudian Syaukani juga mempertanyakan Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nomor surat 412.2/DPMPD-PEMDES/170 perihala Penyaluran Bantuan keuangankepada Pemerintah desa tahun anggaran 2018 tanggal 26 Februari 2018.
"Perihal hutang pemerintah daerah terhadap rekanan yang dibayarkan tahun 2018 dna juga terait opini wajar tanpa pengecualian yang diraih Pemkab Bengkalis dan berharap kepada eksekutif mencermati masukan yang disampaikan," ujar Syaukani.
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Syahrial juga ingin memperdalam terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pertumbuhannya tidak signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk itu perlu penjelasan eksekutif terkait kendala yang dihadapi serta formulasi yang direncanakan untuk mencapai target.
"Perihal strategi pencapain target pendapatan transfer dan pusat pemerintah daerah harus mampu membuat inovasi agar pendapatan yang direncanakan sesuai harapan," kata Syahrial.
Jasmani dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) menyambut baik terhadap Ranperda dan dilanjtkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan proses perundang-undangan yang berlaku dan memberikan apresiasi atas raihan prediket wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Hal ini tentunya atas kerja keras dan kerja sama yang baik dari semua pihak, kami berharap kerjasama dan komunikasi ini dapat berlanjut lebih baik," kata Jasmani.
Sementar itu Febriza Luwu dari Fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan rasionalisasi anggaran terkait masalah infrastruktur meminta kepada Pemkab melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menganggarkan dana pemeliharaan jalan, terutama jalan poros di wilayah Bengkalis yang kondisinya sangat mengkuatirkan saat ini.
"Kita juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan kepala sekolahyang belum mendapatkan jabatan serta terkait guru madrasah agar kewenangannya dialihkan ke BAdan desa," pinta Febriza luwu yang akrab disapa Ica ini.
Fraksi Demokrat melalui juru bicara Sukaddi mempertanyakan terkait tidak dicantumkannya tentang beban hutang yang dibebankan kepada APBD 2017 untuk menyelesaikan hutang pada pihak ketiga pada realisasi program tahun anggaran 2016.
"Dalam penyampaian Ranperda tidak dicantumkan beban anggaran tentang sisa dana desa yang belum terbayarkan tahun anggaran 2017," kata Sukaddi.
Indrawan Sikmana dari Fraksi Gerindra Adiyaksa juga mempertanyakan target dan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp3,962 Triliun yang sudah dibayarkan ataupun dalam bentuk hutang.
"Program Alokasi Dana Desa (ADD) perlu dijelaskan dalam APBD 2017 sebesar Rp240 Miliar sementara realisasi ADD sebesar Rp176 Miliar dan terjadi selisih sebesar Rp64miliar," kata Indrawan Sukamana.
Fraksi Gabungan Negeri Junjungan yang diwakili oleh Pipit Lestari mengatakan terkait realisai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp373,540 Miliar dan terealisasi sebesar Rp271,865 miliar atau 72,78 persen merupakan pencapaian yang baik dan perlu ditingkatkan kedepannya.
"Hal ini perlu ditingkatkan lagi mengingat sektor ini menjadi sektor utama, jika pendapatan dari sektor tambang mengalami kemerosotan, selain itu pendapatan ini selalu lineardengan perkembangan usaha mikro yang kecil yang bermuara pada kemmapuan usaha masyarakat," harapnya.
Pemkab Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HYdalam penyampaian jawaban jawaban padangan umum Fraksi terhadap Ranperda Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD 2017 mengatakan bahwa dalam pemabahasan adanya kritik dan saran merupakan hal yang wajar.
"Walaupun dalam pembahasan terdapat perbedaan pendapat, itu merupakan hal yang wajar dalam suatu proses untuk memperoleh kejelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan," ujar Bustami HY.
Bustami juga menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat apresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
"Terkait saran dan masukannya kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya, terkait dengan dukungan yang positif terhadap penyampaian Ranperda pertanggung jawaban tersebut.
Dikatakan, masukan dari tiap-tiap fraksi merupakan sesuatu hal yang berharga, untuk bahan evaluasi dalam mengefektifkan kerja atas pendapatan asli Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi akan dijadikan acuan dan motivasi dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis kedepannya.Hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan Ranperda dapat kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Sekda.
Dalam Sidang Istemewa tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Bengkalis, Kepala dan Kabag dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. (Advetorial)
Berita Lainnya
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Polres Bengkalis turunkan 48 personel amankan pelantikan pimpinan DPRD
14 October 2024 19:42 WIB
Dilantik sebagai Ketua DPRD Bengkalis, ini harapan Septian
14 October 2024 18:57 WIB
Berikut 7 Fraksi DPRD Bengkalis bersama nama pimpinan yang disahkan
24 September 2024 17:03 WIB
GALERI FOTO - Ini harapan Septian saat jadi Ketua Sementara DPRD Bengkalis
18 September 2024 20:43 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB
45 anggota DPRD dilantik, ini harapan Bupati Bengkalis
17 September 2024 23:30 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 disahkan Rp3,3 triliun, ini harapan Bupati Bengkalis
03 September 2024 19:13 WIB