Rengat, (Antarariau.com) - Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau turun ke lokasi PKS PT KAS yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, sampel dibawa untuk diperiksa, jika terbukti akan ditindak tegas.
" Kami akan memberikan sanksi tegas jika hasil pemeriksaan ternyata limbah berbahaya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indragiri Hulu Selamat di Rengat, Kamis.
Kapala Dinas LH mengatakan, laporan masyarakat dan viralnya berita terkait banyaknya ikan mati diduga akibat limbah dari perusahaan PKS PT Karisma Agro Sejahtra (KAS) perlu disikapi cepat, maka menurunkan tim untuk melihat secara langsung serta mengambil sampel untuk diuji di laboratorium.
PKS PT KAS dinilai telah membuang limbah ke anak Sungai Menthiau Desa Batu Papan, Kecamatan batang Cinaku, hingga menyebabkan air keruh, ikan menggelepar mati, hal ini jika benar dapat menyebabkan keresahan ditengah masyarakat.
" Sample akan diuji di lobaratorium d Pekanbaru," sebutnya.
Tim sudah membawa sampel itu pada Rabu 25 Juli 2018 ke Pekanbaru, selain itu tetap melakukan monitoring ke anak sungai untuk melihat adakah pipa atau kolam yang bocor milik perusahaan tersebut, jika terbukti dan pihak perusahaan senagaja membuang limbah ke sungai akan mendapatkan sanksi tegas.
" Kita sama - sama menunggu hasilnya," pintanya.
Pemerhati lingkungan, Justin SH mengatakan, pihak DLH Indragiri Hulu harus bertindak cepat, tegas jika benar pihak perusahaan melakukan pelanggaran, karena sanksi jelas di atur dengan Undang - Undang.
" Kami mendukung dan memantau prosesnya, agar berjalan lancar," ujarnya.
Selain itu, masyarakat hendaknya tidak usah takut melaporkan jika ada temuan dilapangan dugaan pihak perusahaan apa saja membuang limbah kesungai atau lingkungan penduduk, itu bukti pran aktif menjaga lingkungan dan karena limbah itu sangat berbahaya bagi mahluk hidup termasuk manusia jika dibiarkan.
" Kita tidak boleh membiarkan perusahaan semena-mena," tegasnya. ***4***
Berita Lainnya
Pencemaran limbah minyak di Batam diduga dari kapal terbakar di Perairan Malaysia
03 May 2023 14:39 WIB
Diduga cemari lingkungan, GM dan Direktur PT SIPP di Bengkalis terancam 14 tahun penjara
07 March 2023 12:00 WIB
PLN Rengat bersama DLH Inhu hijaukan kawasan Danau Raja
10 June 2023 16:49 WIB
DLH Inhu akan beri sanksi PT SMJL yang lalai peduli lingkungan
17 October 2022 13:56 WIB
Bupati Inhu tanam pohon pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia
09 June 2022 14:10 WIB
DLH Inhu ajak masyarakat dan perusahaan jaga lingkungan
24 March 2022 15:41 WIB
Mendapat sorotan, DLH Inhu klaim sudah bersihkan sampah di pasar
21 January 2022 16:09 WIB
Inhu butuh tambahan armada baru pengangkut sampah
17 November 2021 19:34 WIB