Tunda Bayar Kegiatan Pemkab Bengkalis Rp3,1 Miliar

id tunda bayar, kegiatan pemkab, bengkalis rp31 miliar

Tunda Bayar Kegiatan Pemkab Bengkalis Rp3,1 Miliar

Bengkalis (Antarariau.com) - Tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau terhadap rekanan pelaksana kegiatan fisik tahun 2017 mencapai Rp3,1 Miliar.

"Dari data yang kami terima dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini tunda bayar kegiatan fisik di beberapa Perangkat Daerah yang belum dibayarkan, sebesar Rp3,1 Miliar," ucap Plt Kadis Kominfotik Bengkalis, Johansyah Safri, Selasa.

Total tunda bayar 2017 sekitar Rp105,5 milliar dan sudah dibayarkan melalui APBD 2018 sekitar Rp102,4 milliar.

Dikatakan Johansyah, mengenai apa penyebab masih ada tunda bayar sebesar Rp3,1 Miliar atau sekitar 0,80 persen yang belum dilunasi, karena ada persoalan administrasi yang belum terpenuhi, sehingga belum bisa dibayarkan.

"Sisa tunda bayar ini tentu akan di bayarkan oleh Pemkab Bengkalis kepada rekanan, karena ada beberapa persoalan terkait administrasi yang belum lengkap," katanya.

Johan berharap semua pihak agar tidak mudah terpengaruhi dengan informasi-informasi yang belum tentu kebenaran.

"Dengan adanya informasi secara valid yang disampaikan hendaknya bisa diketahui oleh masyarakat dan tidak ada keraguan bagi pihak rekanan terhadap sisa tunda bayar tersebut," kata Johansyah.

Oleh Alfisnardo