Pemkot Dumai sudah realisasikan lebih 80 persen anggaran tunda bayar Tahun 2024

id Tunda bayar Dumai

Pemkot Dumai sudah realisasikan lebih 80 persen anggaran tunda bayar Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan.

Dumai (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumai telah merealisasikan lebih 80 persen penyelesaian tunda bayar kegiatan Tahun Anggaran 2024 senilai total Rp378 miliar, atau masih menyisakan sekitar Rp60 an miliar.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan menjelaskan, pembayaran anggaran tunda bayar ini sebagian besar kegiatan fisik atau pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Dumai, lanjutnya, masih menunggu pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Wilmar atas jual beli lahan di Kawasan Pelintung lebih kurang Rp150 miliaran.

"Penyelesaian tunda bayar ini kita gesa untuk menjaga laju pembangunan daerah dan membantu agar ekonomi bisa bergerak positif. Untuk pembayaran sisa ditargetkan tahun ini," kata Sekda Indra Gunawan, Selasa.

Dikatakan lagi, saat ini Pemkot Dumai sedang memproses pembayaran BPHTB dari PT Wilmar di Kementerian Agraria dan Pertanahan agar bisa menyelesaikan sisa tunda bayar.

Sekda Indra juga menjelaskan Pemerintah Dumai belum bisa memastikan apakah untuk pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025 masih tunda bayar atau tersedia anggaran, karena masih proses penyusunan APBD Perubahan.

"Kita sedang penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025, dan belum bisa dipastikan apakah tetap tunda bayar atau tidak. Ketok palu ditargetkan akhir Agustus ini," sebut Indra.

Info tambahan, tunda bayar di Dumai mengacu padakondisi keuangan daerah mengalami keterlambatan atau penundaan pembayaran atas kegiatan atau pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga, seperti kontraktor.

Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk anggaran terbatas dan masalah dalam penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.