Tembilahan, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan umum Kabupaten Indragiri Hilir, menyatakan sebanyak 16 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan caleg masing-masing ke Komisioner Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hingga hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7).
Komisioner Devisi SDM dan Parmas KPU Inhil, Hasni Novriana, Rabu mengatakan, terdapat sekitar 639 bacaleg yang terdaftar melalui 16 parpol yang ada.
"Selanjutnya akan kita verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg," ucap Hasni Novriana, Rabu.
Hasni merincikan, jumlah calon anggota legislatif DPRD Inhil yang didaftarkan melalui partai PKB berjumlah 45 orang 16 diantaranya merupakan perwakilan perempuan.
"PKB melebihi ketentuan perwakilan perempuan yang ditetapkan 30 persen," ujar Hasni.
Selain PKB, parpol lain yang juga mendaftarkan 45 bacalegnya sesuai jumlah maksimal setiap partai yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, PPP, PAN, Demokrat dan PBB.
Sedangkan lima partai lainnya yakni Garuda dengan jumlah 33 caleg, Perindo 19, PSI 26, Hanura 42 dan PKPI sebanyak 24 celeg.
Setelah proses pendaftaran, lanjut Hasni akan ada verifikasi administrasi bacaleg dan hasilnya akan disampaikan langsung oleh KPU kepada parpol peserta pemilu.
Selanjutnya, perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti Pada 22-31 Juli 2018.
Berita Lainnya
Logistik pilkada tiba di KPU Inhil, Kapolres lakukan peninjauan
23 October 2024 9:53 WIB
Polres Inhil kawal logistik pilkada menuju KPU Inhil
22 October 2024 12:54 WIB
Tahap pengundian selesai, berikut nomor urut paslon Pilkada Inhil
23 September 2024 18:06 WIB
Maju Pilkada Inhil, Fermadani : ini panggilan tugas sebagai putra daerah
30 August 2024 9:32 WIB
Kenakan baju Melayu, Usalli jadi paslon pertama daftar di KPU Inhil
28 August 2024 19:01 WIB
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil, Golkar masih sangat kuat
28 February 2024 16:00 WIB
KPU diminta segera umumkan jadwal tahapan Pemilu 2024
14 October 2022 18:28 WIB
Sah, KPU Inhil tetapkan Caleg terpilih sebagai anggota DPRD
10 August 2019 10:49 WIB