Alfisnardo
Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta berpakaian Melayu Riau.
Instruksi Bupati Bengkalis yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bengkalis nomor : 800/UM/2018/21 itu dianjurkan berpakaian Melayu Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi kabupaten tersebut ke-506.
"Surat edaran sudah terbitkan Bupati Amril Mukminin, mulai Senin 16 Juli hingga 31 Juli 2018, seluruh pegawai, baik itu ASN, Honorer/Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Bengkalis maupun karyawan BUMN/BUMD dan kantor swasta agar berpakaian Melayu Riau," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, Minggu.
Ia mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah/kepala desa serta pimpinan bank/BUMN/BUMD/perusahaan/pengusaha swasta se Kabupaten Bengkalis.
Selain menggunakan busana Melayu Riau, juga diharapkan dapat memasang spanduk dengan logo, tema atau pilihan sub tema yang ikut dilampirkan pada surat edaran tersebut.
Ia menjelaskan, juga dari surat edaran tersebut, ada pengecualian untuk pegawai, karyawan atau petugas lapangan.
"Ada pengecualiannya terhadap ASN dan instansi lainnya, bekerja atau bertugas yang mengharuskan memakai pakaian khusus bekerja dilapangan dan puncak peringatan 31 Juli nanti," kata Johan. ***4***