Rengat, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, akan hati-hati serta teliti dalam menerima berkas bakal calon anggota legislatif dan pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan ditolak.
"Kami akan menerima berkas yang sudah lengkap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu Muhammad Amin di Rengat, Sabtu.
Ketua KPU mengatakan, panitia penerimaan berkas Bacaleg akan bekerja maksimal, semua persyaratan yang harus dilengkapi sudah di umumkan sejak 4 Juni 2018, partai politik (parpol) sebaiknya memenuhi ketentuan sebelum menyerahkan semua dokumen ke Sekretariat KPU.
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang masuk terdapat formulir tidak ditandatangani oleh ketua atau sekretaris partai politik dan distempel basah maka pihak panitia bisa menolak, namun akan tetap dilayani dengan menerangkan serta menjelaskan agar dilengkapi sesuai aturan.
"Ini semua sesuai aturan, partai politik tidak kecewa,," katanya.
Selain itu, harus memenuhi kuota 30 persen perempuan, semua diatur dalam berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk bakal calon mantan narapidana (napi) bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan atau korupsi juga tidak diperbolahkan. Bahkan parpol harus mengisi formulir B3.
Jika sudah benar-benar siap dan lengkap, parpol bisa langsung mendaftarkan bacalegnya ke KPU untuk diproses. KPU diminta sebelum diserahkan kembali dicek berulang-ulang agar tidak ada yang kurang maupun salah.
Masyarakat Indrgiri Hulu puas dengan apa yang di umumkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, hingga saat ini banyak Bacaleg sedang melengkapi semua persyaratan yang diminta.
"Kami yakin dalam beberapa hari kedepan Parpol sudah mengajukan bacalegnya," ujar Andi.
Menurut dia, proses pendaftaran akan berjalan lancar, karena semua pihak sudah memahami prosedur yang harus dilalui dalam mendaftarkan diri ke KPU Indragiri Hulu. ***2***
Berita Lainnya
Kemarin, KPU terima berkas perbaikan sampai isu Munaslub Partai Golkar
11 July 2023 9:28 WIB
KPU terima berkas perbaikan persyaratan pendaftaran bakal caleg DPR dari semua parpol
10 July 2023 9:46 WIB
KPU Riau terima berkas 29 bacalon DPD RI dan 18 Parpol
10 July 2023 8:21 WIB
KPU RI secara resmi terima berkas pendaftaran 580 bakal caleg dari PKB
13 May 2023 16:45 WIB
KPU RI terima berkas pendaftaran 580 bakal calon anggota legislatif dari PBB
13 May 2023 15:13 WIB
KPU terima berkas pendaftaran 580 bakal calon legistatif dari PPP
12 May 2023 17:05 WIB
KPU Meranti terima berkas pendaftaran bacaleg Partai PDI-P, empat petahana kembali berlaga
11 May 2023 18:54 WIB
KPU RI resmi terima berkas pendaftaran bakal caleg dari Partai Garuda
11 May 2023 16:42 WIB