Siak, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak menjadwalkan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Gubernur Riau pada Rabu (4/7) di Gedung Tengku Maharatu.
"Kami menjadwalkan rekapitulasi suara di tingkat KPU Siak 4 Juli 2018, setelah rapat pleno penghitungan di seluruh kecamatan rampung dilaksanakan," kata Komisioner KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal di Siak, Senin.
Dia mengatakan hasil pleno tersebut akan disampaikan ke KPU provinsi dan selanjutnya akan menunggu penetapan perolehan suara final Pemilihan Gubernur Riau.
Sebelumnya, Sabtu (30/6) KPU Siak telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, karena dua orang pemilih mencoplos dua kali di dua TPS yang berbeda.
Pada saat pemungutan suara tanggal 27 Juni, ada dua orang pemilih (suami istri) melakukan pencoblosan di TPS 03 dengan memberikan C6 (surat pemberitahuan memilih). Setelah selesai dan akan pulang, anggota KPPS di TPS tersebut memanggil keduanya karena berdasarkan C6 lokasi mereka memilih di TPS 02.
Surat C6 keduanya dikembalikan dan mereka melakukan pencoblosan di TPS 02 sesuai C6, padahal mereka juga sudah mencoblos di TPS 03.
"Yang bersangkutan dipanggil karena sudah memilih dua kali, sehingga Panwaslu merekomendasikan untuk dilakukan PSU di TPS 03," jelas Rizal
Berita Lainnya
KPU Siak diskualifikasi dua parpol karena tak laporkan dana awal kampanye
18 January 2024 20:37 WIB
Siak anggarkan Rp48,9 miliar untuk Pemilu 2024
14 November 2023 13:03 WIB
Alfedri teken NPHD KPU dan Bawaslu untuk Pilkada Siak 2024
13 November 2023 19:26 WIB
KPU Siak minta masyarakat cek nama yang terdaftar dalam DPT
09 July 2023 13:28 WIB
KPU Siak targetkan partisipasi pemilih sebesar 84 persen
04 July 2023 19:00 WIB
KPU Siak lantik 70 PPK untuk Pemilu Serentak 2024
04 January 2023 16:27 WIB
KPU klaim partisipasi Pilkada Siak meningkat 8 persen dari sebelumnya
15 December 2020 19:07 WIB
Berikut rincian suara tiga paslon di Siak sesuai pleno
15 December 2020 17:45 WIB