KPU Siak tetapkan pemilih PSU sebanyak 1.011 orang pada 3 TPS

id PSU di Siak, Pemilih PSU Siak, KPU Siak Riau

KPU Siak tetapkan pemilih PSU sebanyak 1.011 orang pada 3 TPS

KPU Siak menyerahkan daftar pemilih kepada salah satu tim pasangan calon pada PSU 22 Maret mendatang. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak, Riau, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada tiga tempat pemungutan suara yang berlangsung 22 Maret 2025sebanyak 1.011 orang setelah dilakukan pencermatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SiakSaid Dharma Setiawan mengatakan tiga TPS yang melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi adalahTPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya;TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak; dan TPSlokasi khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian, Siak.

"Dari rapat koordinasi, pemilih PSUPilkada Siak total 1.011 orang yang masuk DPT(daftar pemilih tetap). Namun, ini bukan pemutakhiran data, tetapi pencermatan, seperti data pemilih RSUD dari 125 orang menjadi 64 orang," katanya.

Rincian DPT tersebut meliputi untuk TPS 3 Jayapura berjumlah 494 orang pemilih tanpa adanya daftar pemilih tambahan (DPTbb) dan daftar pemilih khusus (DPK), kemudian TPS 3 Buantan Besar sebanyak 453 orang dengan empat orang pemilih DPTb dan duaDPK, serta 64 orang diTPSlokasi khusus RSUD Tengku Rafian Siak.

Ia mengatakan penetapan jumlah pemilih tersebut berjalan dinamis sebagai proses demokrasi. KPU Siak tegak lurus denganperintah KPU RIdan koordinasi dengan semua pihak.

Anggota KPU Siak Divisi Perencanaan dan DataMoh Royani menambahkan untuk pemilih di RSUD Tengku Rafian, KPUtelah melakukan verifikasi faktual terhadap 125 orang.

KPUdidampingi Badan Pengawas Pemilu sudah menanyai satu per satu pasien dan pendamping dalam data surat RSUD Tengku nomor 445 yang berada di rumah sakit pada 27 November 2024.

"Ada beberapa yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti orang meninggal dunia, sudah memilih, dan bukan tempat memilih di Kabupaten Siak. Itu acuannya dari surat dinas RSUD Tengku Rafian nomor445 dan diperkuat surat KPU pusat," ujarnya.

Untuk titik lokasi TPS di RSUD Tengku Rafian ditempatkan di halaman setempat yang dapat diakses semua orang.

KPU menyelenggarakan PSUPilkada 2024 di lokasi itu dengan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah anggota KPU Siak Divisi Teknis PenyelenggaraDedi Kurniawan.