Sisir Sejumlah Lokasi, FPI Pekanbaru Masih Temukan Hiburan Malam dan Warung Tuak Beroperasi

id sisir sejumlah, lokasi fpi, pekanbaru masih, temukan hiburan, malam dan, warung tuak beroperasi

Sisir Sejumlah Lokasi, FPI Pekanbaru Masih Temukan Hiburan Malam dan Warung Tuak Beroperasi

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan dibeberapa lokasi.

"Padahal aturannya sudah jelas. Tapi masih saja ada yang membandel," ucap Ketua FPI Pekanbaru Husni Tamrin, di Pekanbaru, Kamis.

Husni Tamrin menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil penulusuran FPI pada Rabu (6/6) malam dimana sejumlah warung tuak maupun pujasera yang kedapatan masih melayani tamu. Hal tersebut dikatakan Husni Tamrin cukup disayangkan mengingat masyarakat Melayu adalah masyarakat yang menjunjung tinggi Adat dan Agama. Kendati demikian, ia menambahkan bahwa tidak ada penyitaan dalam kegiatan tersebut. Pasalnya ia menyebutkan bahwa agenda yang dilakukan pihaknya tersebut hanyalah sebatas imbauan.

Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 10 hingga tengah malam tersebut menyisir beberapa loksi yang dinilai rawan ataupun marak adanya tempat hiburan malam seperti di Jalan Lili dan jalan M. Yamin. Husni Tamrin menambahkan ternyata upaya penyisiran tersebut membuahkan hasil dengan menemukan dua lokasi hiburan malam yang masih kedapatan beroperasi tersebut.

"Kami hanya mengimbau agar pemilik usaha dapat mentaati Perda yang telah dibuat sebelumnya," imbuhnya.

Lebih jauh Husni Tamrin menjelaskan bahwa penemuan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan tersebut bukanlah yang pertama kali. Beberapa waktu lalu dikatakannya bahwa pihak FPI juga mendapati beberapa lokasi hiburan malam yang masih beroperasi.

Terkait hal ini Husni Tamrin mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal Perda penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Pasalnya sebagai pembuat kebijakan Pihak Pemko Pekanbaru seharusnya lebih aktif dalam mengawasi jalannya Perda tersebut. Lebih jauh ia mengaku bahwa pihak FPI sendiri tidak menunjuk kantor ataupun suatu badan yang berada di naungan Pemko Pekanbaru yang bertanggung jawab atas masalah ini. Dirinya hanya berharap agar seluruh lapisan maupun unsur yang ada di masyarakat maupun pemerintahan untuk dapat bersatu dalam memberantas atau setidaknya menghentikan maksiat selama bulan Ramadhan.

"Ayolah bersama-sama. Kalau cuma kami saja mana bisa," pungkasnya.***2