Bengkalis, (Antarariau.com) - Dalam mendukung program nasional terkait penggunaan obat secara rasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis, Provinsi Riau siap menyukseskan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat), merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat Guna memberikan edukasi dalam meningkatkan kesadaran, kepedulian dan pemahaman masyarakat dalam menggunakan obat.
Gema Cermat telah ditetapkan melalui SK Menkes No. HK 02.02/Menkes/427/2015, kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 13 November 2015.
Pertama, regulasi dan advokasi yaitu penyusunan regulasi dan pedoman terkait Gema Cermat dan POR bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, serta advokasi pada pemangku kepentingan terkait.
Kedua, komunikasi dan publikasi yang melibatkan media massa untuk menyebarluaskan informasi pada masyarakat dan penyebaran informasi melalui media cetak, elektronik dan sosial.
Ketiga, edukasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya memberikan informasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta keterampilan masyarakat dalam penggunaan obat secara tepat dan benar menggunakan metode yang sesuai dan efektif, secara berkesinambungan.
Keempat, optimalisasi peran tenaga kesehatan dengan melibatkan tenaga kesehatan sebagai edukator bagi masyarakat dan motivator bagi tenaga kesehatan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Supardi melalui Kasi Farmasi dan Obat Edi Yulianto menjelaskan bahwa Gema Cermat ini bisa dimengerti masyarakat dan lebih paham, maka dari gerakan tersebut dinamakan dengan gerakan Dapatkan Obat dengan benar, Gunakan Obat dengan benar, Simpan obat dengan benar dan Buang obat dengan Benar atau (Dagusibu).
Setelah kita lakukan survei ke masyarakat ada sekitar 60 persen belum mengetahui dan paham tentang Dagusibu tersebut, kata Edi Yulianto.
Penyebabnya kata Edi karena tenaga Faramsi selama ini hanya bertugas sebagai pengelola obat saja di puskesmas atau di apotek, tanpa ada penyuluhan terhadap pemakaian obat yang benar, bagaimana tata cara memakan obat, membuang obat dengan benar.
Contoh tata cara pemakaian obat, ada pagi, Siang dan malam, interval yang benar tersebut ada waktu atau jarak dselam 8 jam dari makan obat pertama kali ke jadwal makan obat yang kedua kalinya, jelasnya lagi.
Pencananagan program Dagusibu ini awalnya pada bulan November tahun 2015, sedangkan tahun 2016 untuk Kabupaten Bengkalis sendiri tidak masuk dalam program tersebut, untuk tahun 2017 baru didapatkan.
Program ini sangat bagus apa lagi dimasyarakat, karena obat itu bisa jadi racun dan bisa menjadi madu, ikuti aturannya, salah pengunaan akan menjadi racun karena menggandung unsur kimia.
Agar terhindar dari bahaya obat, dapatkan obat dengan benar,gunakan obat dengan benar, simpan obat dengan benar, buang obat dengan benar, ujarnya.
Selain itu obat dapat diperoleh masyarakat dari sarana pelayanan kefarmasian yaitu, Apotik,Toko obat berijin, Rumah Sakit, Puskesmas dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Pada waktu menerima obat perlu dilakukan, pemeriksaan penandaan kemasan obat serta pemeriksaan kualitas kemasan.
Dalam pengobatan, obat dapat digunakan untuk pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan kesehatan. Namun obat adalah senyawa kimia yang dapat bekerja sebagai racun, sehingga obat harus digunakan dalam dosis yang tepat dan dengan cara yang benar.
Untuk sosialiasi baru pertama kali dilakukan di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis dan masyarakat setempat sangat semangat dengan adanya sosialisasi tersebut, walaupun pada tahun 2018 tidak ada angaran untuk kegiatan tersebut.
Untuk sasaran kata Edi bertujuan agar masyarakat tersebut mandiri dan mengetahui penggunaan obat dengan benar, tujuan akhirnya masyarakat mengenal terhadap obat tersebut.
Untuk pengenalan ke masyarakat ini, Dinkes telah melakukan program ini melalui Instruksi Bupati Bengkalis, agar sosialaisasi ini bisa dilakukan di setiap kecamatan dan ada kekuatan dan dasar hukumnya dalam penyuluhan yang dilakukan.
Untuk tahun 2016 baru Kabupaten Siak yang baru menjalankan program tersebut dan menjadi percontohan.
Cara penyuluhan ini yang berperan penting masyarakat langsung, ada permainannya, ada kelompok dibentuk dan masyarakat disuruh memilih obat yang telah disediakan dan dipraktekkan,.
Contohnya obat flu masyarakat harus mengetahui dan mempraktekkan nya langsung apa jenis obatnya dan mereka mengenal langsung, katanya.
Banyak pertanyaan dimasyarakat yang menanyakan tata cara pemakian obat, contohnya menggunakan kopi, teh dan air putih. Dalam simulasi tersebut dipraktekkan langsung dan masyarakat bisa mengetahui bagaimana cara meminum obat yang baik.
Selain itu masyarakat juga mengenal langsung dari tanda yang ada pada lebel obat, dan hal ini perlu diketahui dan sangat penting sekali.
Sebelum menggunakan obat pastikan obat yang akan digunakan sudah betul. Pastikan obat masih baik. Baca peringatan dalam kemasan.
Pastikan apakah obat bisa langsung digunakan atau ada hal tertentu yang harus dilakukan dulu atau dilarutkan dulu dalam air dan gunakan obat sesuai ketentuan, ungkap Edi lagi.
Tahun 2019 nanti program ini akan kembali dilaksanakan dan ditargetkan di semua desa. Bahkan kalau program ini berhasil dilakukan disatu desa maka desa tersebut harus mendeklarasikannya bebas dari penggunaan obat yang ilegal, bagaimana cara pemakaian dan penggunaan obat yang baik.
Intinya sosialiasi ini dilakukan secara simulasi oleh masyarakat dan menggerakkan masyarakat itu memang agak sulit, kata Edi lagi.
Selain itu masyarakat bisa mengetahui secara langsung Tanda Peringatan Pada Obat bebas terbatas dengan membaca cara penggunaan obat sebelum minum obat dan periksalah tanggal kadaluarsanya. Gunakan obat sesuai aturan minum obat dalam etiket atau anjuran dalam brosur (obat bebas atau bebas terbatas).
Waktu minum obat sesuai waktu yang dianjurkan Pengunaan obat bebas atau bebas terbatas tidak dimaksudkan untuk penggunaan secara terus-menerus. Hentikan penggunaan obat bila tidak memberikan manfaat. Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, segera hubungi tenaga kesehatan terdekat.
Sebaiknya tidak melepas etiket dari wadah obat karena pada etiket tercantum cara penggunaan obat dan informasi penting lainnya. Sebaiknya tidak mencampur berbagai jenis obat dalam satu wadah. Hindari menggunakan obat orang lain walaupun gejalanya tampak serupa.
Tanyakan kepada Farmasis atau petugas kesehatan di poskesdes untuk mendapatkan informasi penggunaan obat yang lebih lengkap. Terkait pengaturan tertentu Sebelum makan, sesudah makan, atau bersama makan.
Obat tidak boleh diminum bersama susu, antasida dan lain-lain, Sselisih waktu minum tertentu, setiap 6 jam atau 8 jam, Beberapa obat perlu petunjuk khusus sesuai bentuk sediaan seperti untuk mata, tetes mata, salep mata, Sediaan untuk hidung, tetes hidung, obat semprot (inhalasi), sediaan tetes telinga, Sediaan untuk kulit, bedak, salep, krim, lotion, Sediaan suppositoria, Sediaan krim/salap rektal Obat merupakan sarana atau komoditi kesehatan yang dapat memberikan manfaat apabila cara mendapatkan, cara menggunakan, cara menyimpan dan cara membuang dilakukan dengan benar.
Ia juga menambahkan, dengan adanya program Dagusibu ini masyarakat banyak bisa mengetahu dan memahami masalah terkait obat tersebut.
Dan Semua komponen bangsa, baik organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi profesi, dan juga masyarakat sendiri harus bersinergi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap obat.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofian, sangat mendukung program dari pusat ini, karena Gerakan Keluarga Sadar Obat merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap obat melalui sosialisasi Dagusibu dan memiliki peranan untuk memerangi peradaran obat ilegal dan obat palsu yang ada di Indonesia.
Sofian juga berharap obat yang dikonsumsi masyarakat harus aman, bermanfaat, dan berkualitas agar tidak mengancam jiwa seseorang. Peran masyarakat, harus pandai memeriksa obat, sering berkonsultasi dengan apoteker guna mendapatkan obat yang benar sesuai takaran.
Dengan adanya program Dagusibu diharapkan masyarakat mengetahui tentang macam macam obat yang ada di pasaran dan perbedaannya (obat keras, obat bebas terbatas, obat bebas, obat wajib apotek), selain itu masyarakat mengetahui mengenai berbagai macam sediaan obat dan cara penggunaannya masing masing untuk memperoleh efek yang diharapkan dan masyarakat mengetahui mengenai tatacara penyimpanan dan pembuangan obat yang sudah tidak dipakai.
Kita berharap masyarakat mengetahui cara yang benar dalam menggunakan obat, mulai dari cara mendapatkan, menggunakan (mengonsumsi), menyimpan hingga membuang obat, kata Politisi PDI-Perjuangan Bengkalis ini.
Sementara itu Zulfadli salah seorang warga Bengkalis mengungkapkan bahwa program Dagusibu ini memang masih banyak yang belum mengethui secara rinci apa tujuan dan kegunaan dari program tersebut, untuk Dinkes Bengkalis diharapkan agar bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui tata cara penggunaan, pengenalan obat yang baik secara aturan.
Saya sendiri masih baru mengenal apa itu Dagusibu, hendaknya Dinkes harus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui tata cara dan penggunaan obat yang baik secara aturannya, harap Zulkifli. (Adv)
Berita Lainnya
Polsek Rupat berikan edukasi ke pelajar SMK terkait penerimaan Polri
01 November 2024 13:56 WIB
Kantor Advokat Madani siap berikan edukasi hukum kepada masyarakat
10 October 2020 13:23 WIB
Berikan Edukasi Dan Pembinaan, Kemenang Riau Lakukan Penertiban Terhadap LAZ
02 November 2017 14:35 WIB
Berikan Edukasi Pemilih Pemula, KPU Dumai Resmikan Rumah Pintar Pemilu
19 April 2017 21:20 WIB
Gandeng UIR, OJK Berikan Edukasi Jasa Keuangan Kepada Masyarakat
26 October 2016 20:02 WIB
DJKN Berikan Edukasi Hukum Pengelolaan Kekayaan Negara
26 November 2013 14:12 WIB
Besarnya asa masyarakat pada jembatan Panglima Sampul
19 December 2024 16:53 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB