Dukung UU KIP, Diskominfops Inhil Luncurkan Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Mobile

id dukung uu, kip diskominfops, inhil luncurkan, sistem informasi, berbasis aplikasi mobile

Dukung UU KIP, Diskominfops Inhil Luncurkan Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Mobile

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berencana akan segera meluncurkan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Gagasan tersebut diucapkan Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra dalam rapat teknis terbatas yang digelar Diskominfo dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan lembaga pelayanan umum non-Pemerintahan.

"Menindaklanjuti UU KIP itu kita perlu membuat sebuah aplikasi yang memuat database yang dibutuhkan masyarakat. Optimalisasi implementasi UU melalui aplikasi mobile ini juga mesti ditunjang dengan adanya regulasi yang menjadi payung hukum," papar Trio Beni Putra.

Beberapa pihak yang dihadirkan sebagai peserta rapat pada Senin kemarin, merupakan OPD dan lembaga non-Pemerintahan yang menyentuh aspek pelayanan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah RSUD Puri Husada Tembilahan, BPJS Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.

Secara teknis, dijelaskan Trio, proses input data yang didapat dari OPD atau lembaga non-Pemerintahan akan dilakukan oleh operator yang telah ditunjuk oleh Diskominfops Inhil. Masing-masing OPD dan lembaga akan memiliki seorang operator yang telah dibekali kompetensi seputar pengoperasian sistem.

"Di tahap awal, kami melibatkan OPD dan lembaga yang memberikan pelayanan dasar dulu. Pada tataran teknis, tenaga ahli sudah siap. Tugasnya adalah menginput data ke sebuah sistem yang terkoneksi langsung ke aplikasi android," terang Trio Beni Putra sembari menyebutkan akan melibatkan OPD-OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupateb Inhil.

Disamping sebagai wujud tindaklanjut dari UU KIP, Trio Beni Putra menuturkan, pencanangan sistem informasi terintegrasi ini juga merupakan sebuah bentuk upaya mengakomodasi kebutuhan informasi publik yang relatif sulit diakses oleh masyarakat.

"Pemkab Inhil melalui Diskominfo sudah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan UU KIP berjalan baik. Kendati demikian, dukungan dari OPD terkesan masih setengah hati yang diindikasikan dengan sulitnya akses informasi oleh masyarakat," tutur Trio Beni Putra.

Kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi dari OPD di lingkungan Pemkab Inhil, menutur Trio lebih disebabkan oleh ketidaksamaan persepsi. Kekhawatiran penyalahgunaan membuat sebagian besar OPD enggan memberikan data dan informasi kepada pihak-pihak yang sebenarnya sangat memerlukan.

Hal yang paling mendasar dari penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile, diungkapkan Trio adalah agar kegiatan pengelolaan opini, aspirasi dan informasi publik, pelayanan, penguatan kapasitas sumber daya, penyediaan akses informasi dan konten, pengelolaan media komunikasi publik serta layanan hubungan media dapat berjalan efektif dan efisien.

"Maka itu, kami berpikir untuk hal tersebut perlu sebuah gagasan yang matang di level konsepsional sampai pada tataran pelaksanaan. Dengan begitu, tujuan dan sasaran dapat tercapai secara optimal," paparnya.

Secara konseptual, dijelaskan Trio Beni Putra, ide penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile akan mengedepankan pola pemberdayaan seluruh OPD, masyarakat dan kelompok informasi masyarakat.

Selain penyediaan data dan informasi oleh OPD, sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile nantinya akan menuntut peran masyarakat dan kelompok informasi masyarakat. Skema yang digunakan adalah netizen report, dimana masyarakat dapat melaporkan langsung keluhan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Dengan adanya sistem yang terintegrasi, terkoordinasi, bersifat fleksibel dan tetap terkontrol, maka kebutuhan informasi - informasi seputar Pemerintahan dan berita-berita aktual dapat senantiasa tersedia," kata Trio.(adv)