Retmon Bensal Putra
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga Adat Melayu Provisi Riau mendukung program Pekanbaru Bertanjak yang digaungkan Pemko Pekanbaru dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru ke-234.
"Kami sangat mendukung program tersebut. Kalau bisa hal ini menjadi kebiasaan dalam masyarakat Pekanbaru sehari-hari," ucap ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Provinsi Riau Al Azhar di Pekanbaru, Selasa.
Dijelaskan Al Azhar bahwa sejarah penggunaan tanjak sebenarnya berasal dari kebiasaan masyarakat Melayu dengan penutup kepala.
Hal itu lantas diadaptasi oleh pihak kerajaan pada saat itu untuk menjadi pelengkap maupun hiasan pakaian resmi yang kemudian diatur peruntukannya dalam penggunaan.
Namun seiring berjalannya waktu, penggunaan tanjak mulai dilupakan oleh masyarakat, barulah dalam beberapa tahun terakhir tanjak kembali mulai mendapatkan tempat di masyarakat.
Lebih jauh Al Azhar menjelaskan bahwa sebenarnya sejumlah wilayah lain di Provinsi Riau telah lebih dahulu melakukan hal serupa berupa gerakan bertanjak dan menyosialisasikan penggunaan tanjak di masyarakat.
Sebagai contoh Kabupaten Siak dimana tanjak sudah kembali populer di daerah tersebut.
"Beberapa Kabupaten lain juga sudah mengikuti jejak Kabupaten Siak dalam memperkenalkan Tanjak ini," imbuhnya.
Namun ia mengingatkan kepada berbagai pihak yang akan menggenakan tanjak tersebut untuk memperhatikan kepatutan dan kepantasan dalam penggunaannya. Hal ini berkenaan dengan adat Melayu yang terkandung dalam penggunaan tanjak. Salah satunya ialah dengan memperhatikan pakaian yang dipakai pada saat seseorang menggenakan tanjak.
Dijelaskan Al Azhar bahwa pakaian tersebut haruslah memperhatikan beberapa syarat utama, seperti tidak boleh ketat, terbuka maupun tembus pandang. Pasalnya dalam adat Melayu pakaian tersebut haruslah sesuai syariat Islam yaitu dengan beberapa persyaratan diatas.
Oleh sebab itu ia mengaku bahwa pihak LAM akan sangat mendukung apabila ada pihak yang ingin mengembangkan dan melestarikan adat.
"Banyak anak muda yang pakai Tanjak. Itu sangat bagus, tapi ingat pakaiannya tidak boleh ketat, terbuka maupun tembus pandang. Kita orang Timur, adat dan syariat aagama harus selalu dijunjung," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak berbagai pihak untuk menggenakan tanjak dalam rangka perayaan HUT Kota Pekanbaru. "Gerakan Pekanbaru Bertanjak" tersebut yang rencananya akan dilaksanakan hingga tanggal 25 Juni mendatang.***4***
Berita Lainnya
Kemenhub dukung penggunaan kendaraan listrik sebagai sarana angkutan umum
25 May 2023 12:49 WIB
Pertamina dukung Polda Sumbar tindak penyelewengan penggunaan BBM subsidi
24 February 2023 12:13 WIB
Pakar hukum dukung penggunaan pasal hukuman mati jerat tersangka kasus korupsi minyak goreng
22 April 2022 15:06 WIB
Meski Alami Kecelakaan, Civitas Unand Tetap Dukung Penggunaan Bus Kampus
15 February 2016 12:05 WIB
HNSI Riau Dukung KKP Larang Penggunaan Pukat
28 April 2015 19:42 WIB
BI selenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia 2022 dalam rangka HUT RI ke-77
19 August 2022 14:03 WIB
Formasi angka 77 pesawat tempur dalam rangka memeriahkan HUT RI memerlukan akurasi
15 August 2022 15:06 WIB
BNI gelar Golf Friendly Match dalam rangka hari jadi ke-76
02 July 2022 22:01 WIB