Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau berhasil mempertahankan opini Wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI atas laporan penggunaan keuangan 2017 dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Riau, Jumat.
Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Riau Septina Primawati di Pekanbaru, Jumat mengatakan Pemeriksaan LHP ini merupakan wujud tanggungjawab terhadap pelaksanaan APBD 2017 lalu, sehingga rapat ini dilakukan sebagai tindaklanjut hasil kesepakatan Anggota VI BPK dengan Ketua DPRD Riau pada Oktober 2010 lalu.
"MoU ini berisikan tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD dan Gubernur dalam rapat paripurna istimewa," kata Septina.
Sebelum penyerahan LHP 2017, diawali dengan penandatangan berita acara LHP atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2017 antara DPRD Riau dengan BPK RI dan Gubernur dengan BPK RI.
Penandatangan berita acara itu dilakukan oleh Anggota V BPK RI Ismayatun, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.
Usai penandatangan itu, Anggota V BPK RI Ismayatunmenyerahkan dokumen LHP Pemprov Riau tahun 2017 kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.
Sementara Anggota V BPK RI Ismayatun dalam sambutannya mengatakan, BPK memberikan predikat WTP kepada Pemprov Riau, dengan begitu Pemprov telah berhasil mempertahannkan opini WTP yang enam kalinya.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan," sebutnya.
Dia mengatakan BPK RI masih menemukan sejumlah permasalahan, namun tidak signifikan mempengaruhi predikat WTP yang diperoleh.
"Sejumlah persoalan itu diantaranya, masih terdapat alokasi kegiatan yang bukan kewenangan pemprov, proses penganggaran tidak sesuai dengan pergub, kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov," jelasnya.
Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengucapkan terimakasih dengan opini WTP yang diperoleh Pemprov, sebagai acuan dalam melakukan program kerja, indikator kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
"Tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah, tugas pemerintah pembangunan. Tentu kami komitmen untuk terus mewujudkan akuntabilitas keuangan," paparnya.
Namun begitu masih terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan BPK RI, sehingga Pemprov akan melakukan pembenahan kedepannya.
"Masih terdapat beberapa hal yang harus kami benahi. Dan WTP ini berturut-turut dari 2012, kedepannya kami mempertahan lebih baik lagi,"ujarnya. (ADV)
Berita Lainnya
PVMBG catat enam kali letusan beruntun Gunung Marapi
02 March 2024 15:36 WIB
Gunung Merapi kembali luncurkan enam kali guguran lava pijar
01 February 2021 11:56 WIB
Enam Kali Menjambret, Pelajar Ini Akhirnya Diringkus Polisi
30 November 2017 22:50 WIB
Penelitian: Kasus Kanker Pada Perempuan Meningkat Enam Kali Lebih Cepat
04 February 2017 9:45 WIB
Album Bon Jovi Enam Kali Berada Di Puncak Billboard
15 November 2016 8:45 WIB
Dinsos Dumai Distribusikan Raskin Enam Kali Selama 2013
15 January 2014 15:43 WIB
Polisi Amankan Remaja Enam Kali Curi Motor
04 October 2013 17:47 WIB
OECD: IHK Naik Pertama Kali Dalam Enam Bulan
02 December 2009 5:12 WIB