Enam Kali Menjambret, Pelajar Ini Akhirnya Diringkus Polisi

id enam kali, menjambret pelajar, ini akhirnya, diringkus polisi

Enam Kali Menjambret, Pelajar Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Senapelan, Kota Pekanbaru meringkus pelajar belasan tahun yang telah melakukan penjambretan terhadap enam korban.

"Pengakuan tersangka AZ (19) telah melaksanakan tindak pidana jambret di enam tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, Kamis.

AZ ditangkap pada Rabu (29/11) sore lalu setelah rekannya AD (16) tertangkap saat menjambret bersama pada 01.00 WIB dini harinya. Itulah kejahatan jambret terakhir kalinya dilakukan oleh dua pelajar tersebut sebelum ditangkap polisi.

Ketika itu, korban perempuan M (27) boncengan dengan temannya Vera dari Gelanggang Permainan Super Star tempatnya bekerja Jalan Riau, Senapelan. Kemudian sesampainya di depan Warung Ayam Suharti masih di Jakarta Riau mereka didesak oleh dua dua orang.

Kemudian pelaku langsung mengambil tas sandang dan korban langsung teriak jambret lalu dua pelaku melarikan diri. Namun pada saat melintas di Polsek Senapelan, ada polisi yang sedang patroli dan melakukan pengejaran beserta warga sekitar ikut membantu.

Dalam proses pengejaran, pelaku seketika saja bertabrakan dengan salah satu kendaraan roda empat dan terjatuh. Akan tetapi pelaku AZ dapat langsung bangkit dan melarikan diri lagi, sedangkan AD terjatuh dan dapat Polsek Senapelan.

Setelah itu, masih pada Rabu (29/11), polisi tetap melakukan pencarian terhadap AZ. Akhirnya pada sore hari pelajar ini bisa diringkus setelah Unit Opsnal Reserse Kriminal Senapelan mendapat informasi keberadaan tersangka di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

"Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP, sesampainya di sana tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Senapelan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasubbag Humas.