Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Muhammad Noer berjanji akan segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Setempat untuk menindak Aparatur Sipil Negara yang kedapatan "nongkrong" selama waktu efektif kerja para aparatur negara tersebut.
"Kita akan segera memerintahkan Satpol PP untuk menindak para PNS nakal tersebut," ucap M.Noer di Pekanbaru, Senin.
M. Noer mengaku bahwa hal tersebut memang sudah kerap terjadi dan selama itu pihak Pemko juga telah memberikan tindakan kepada para ASN nakal yang bolos selama jam kerja. Namun nampaknya sampai saat ini masalah tersebut masih kerap terjadi. Ia mengaku bahwa hal tersebut sangatlah disayangkan mengingat gaji para aparatur negara tersebut dibayar dari uang rakyat.
M. Noer menambahkan bahwa kendati sanksi yang diterima para ASN yang kedapatan nongkrong tersebut masih sebatas peringatan tertulis, namun kedepannya bukannya tidak mungkin hal tersebut akan lebih diberikan tindakan tegas. Namun demikian hal tersebut perlu pengkajian ulang dengan berbagai pihak terkait.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Pemko sudah mengeluarkan aturan terkait penyediaan air minum dalam hal ini dispenser, kopi, teh serta gula di setiap Organisasi Perangkat Daerah setempat guna menghindari adanya ASN yang bolos untuk alasan yang tidak jelas.
"Kalau sekedar pergi ngopi, saya rasa di setiap ruangan di berbagai OPD sudah ada teh ataupun gula. Tapi entah mengapa para Aparatur Negara itu masih juga membandel," keluhnya.
Dari pantauan Antara, sejumlah ASN Pemko Pekanbaru terlihat nongkrong di sejumlah warung kopi maupun kedai sarapan di sepanjang jalan Sumatera dan beberapa tempat lainnya. Bahkan beberapa diantara ASN tersebut masih betah bersantai di tempat tersebut hingga sekitar pukul 10 pagi. Pemandangan tersebut sudah menjadi hal yang lumrah mengingat kondisi tersebut bukanlah kali pertama para ASN nongkrong selama jam kantor.
M. Noer mengimbau para PNS untuk dapat mentaati aturan yang ada. Pasalnya hal tersebut adalah sebuah keharusan yang sifatnya mengikat. Selain itu, sebagai pelayan masyarakat ia menilai bahwa ASN yang nongkrong tersebut adalah suatu tindakan yang tidak terpuji.
"Digaji dari uang rakyat, sudah seharusnya melayani rakyat. Bukan malah nongkrong," tegas M. Noer.***4***
Retmon Bensal Putra