Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Muhammad Noer berjanji akan segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Setempat untuk menindak Aparatur Sipil Negara yang kedapatan "nongkrong" selama waktu efektif kerja para aparatur negara tersebut.
"Kita akan segera memerintahkan Satpol PP untuk menindak para PNS nakal tersebut," ucap M.Noer di Pekanbaru, Senin.
M. Noer mengaku bahwa hal tersebut memang sudah kerap terjadi dan selama itu pihak Pemko juga telah memberikan tindakan kepada para ASN nakal yang bolos selama jam kerja. Namun nampaknya sampai saat ini masalah tersebut masih kerap terjadi. Ia mengaku bahwa hal tersebut sangatlah disayangkan mengingat gaji para aparatur negara tersebut dibayar dari uang rakyat.
M. Noer menambahkan bahwa kendati sanksi yang diterima para ASN yang kedapatan nongkrong tersebut masih sebatas peringatan tertulis, namun kedepannya bukannya tidak mungkin hal tersebut akan lebih diberikan tindakan tegas. Namun demikian hal tersebut perlu pengkajian ulang dengan berbagai pihak terkait.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Pemko sudah mengeluarkan aturan terkait penyediaan air minum dalam hal ini dispenser, kopi, teh serta gula di setiap Organisasi Perangkat Daerah setempat guna menghindari adanya ASN yang bolos untuk alasan yang tidak jelas.
"Kalau sekedar pergi ngopi, saya rasa di setiap ruangan di berbagai OPD sudah ada teh ataupun gula. Tapi entah mengapa para Aparatur Negara itu masih juga membandel," keluhnya.
Dari pantauan Antara, sejumlah ASN Pemko Pekanbaru terlihat nongkrong di sejumlah warung kopi maupun kedai sarapan di sepanjang jalan Sumatera dan beberapa tempat lainnya. Bahkan beberapa diantara ASN tersebut masih betah bersantai di tempat tersebut hingga sekitar pukul 10 pagi. Pemandangan tersebut sudah menjadi hal yang lumrah mengingat kondisi tersebut bukanlah kali pertama para ASN nongkrong selama jam kantor.
M. Noer mengimbau para PNS untuk dapat mentaati aturan yang ada. Pasalnya hal tersebut adalah sebuah keharusan yang sifatnya mengikat. Selain itu, sebagai pelayan masyarakat ia menilai bahwa ASN yang nongkrong tersebut adalah suatu tindakan yang tidak terpuji.
"Digaji dari uang rakyat, sudah seharusnya melayani rakyat. Bukan malah nongkrong," tegas M. Noer.***4***
Retmon Bensal Putra
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru perpanjang WFH bagi ASN usai lebaran
17 May 2021 16:23 WIB
COVID-19 meningkat Pemko Pekanbaru erlakukan kerja dari rumah bagi ASN
03 May 2021 12:23 WIB
ASN Pemko Pekanbaru kumpulkan 11 sapi kurban
10 July 2020 8:09 WIB
Karhutla Riau, Pemko Pekanbaru perbolehkan ASN hamil tidak bekerja
19 September 2019 17:28 WIB
Wako Pekanbaru larang ASN memberi atau menerima parsel
01 June 2019 5:32 WIB
Jumlah JCH ASN Pemko Pekanbaru 2018 Turun
17 July 2018 13:35 WIB
Buat Edaran Wajibkan ASN Nyoblos dan Berfoto, Panwaslu Minta Pemko Pekanbaru Mencabutnya
21 June 2018 21:10 WIB
Jelang HUT Pekanbaru, Rencananya ASN Pemko City Tour Pakai TMP
05 April 2018 15:15 WIB