Pemko Pekanbaru Peringatkan Pemilik Segera Copot 2 Videotron Simpang Mal SKA

id pemko pekanbaru, peringatkan pemilik, segera copot, 2 videotron, simpang mal ska

Pemko Pekanbaru Peringatkan Pemilik Segera Copot 2 Videotron Simpang Mal SKA

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) siap bongkar paksa dua videotron yang berada di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai atau tepat di simpang Mall SKA.

Kedua videotron dianggap mengganggu pembangunan jalan layang di kawasan tersebut, kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Muhammad Jamil di Pekanbaru, Jumat.

"Kami sudah surati Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas terhadap dua videotron di Simpang Mall SKA," ucapnya.

Jamil mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik dari videotron tersebut untuk dapat mencopot paksa media promosi mereka. Namun sayangnya sampai saat ini imbauan tersebut tak juga diindahkan oleh pemilik.

Kendati tidak menyebutkan lebih rinci, namun Jamil mengaku bahwa pihak Pemko Pekanbaru memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan April agar videotron dapat dipindahkan.

Namun apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan videotron tersebut juga tak dipindahkan, maka pihak Pemko Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas berupa pemindahan secara paksa.

"Sudah disurati dua kali malah. Tapi kok sampai sekarang belum juga dipindahkan," ucapnya.

Jamil berharap agar pemilik videotron tersebut bersedia untuk memindahkan properti mereka. Pasalnya ia menilai bahwa jika sampai dipindahkan paksa oleh Pemko tentu akan lain ceritanya. Selain itu jika nantinya terdapat kerusakan atau hal lainnya selama proses pemindahan videotron tersebut tentu akan menimbulkan permasalahan lain.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru tengah menggesa pembangunan dua jalan layang "flyover" pada dua titik yang menjadi langganan macet. Yaitu Simpang Pasar Pagi Arengka dan juga Persimpangan Mall SKA. Ditargetkan pembangunan tersebut akan dapat rampung pada akhir tahun 2018.

***4***