Jabatan Baru, Kajari Rohil Lantik Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

id jabatan baru, kajari rohil, lantik kepala, seksi pengelolaan, barang bukti, dan barang rampasan

Jabatan Baru, Kajari Rohil Lantik Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Gaos Wicaksono melantik Antonius Sahat Tua Haro sebagai Kepala Seksi atau Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari setempat.

"Sebelumnya tidak ada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Baru tahun ini ada di semua Kejari di Indonesia," kata Gaos Wicaksono usai acara pelantikan dan sertijab di Kantor Kejari Rohil, Rabu.

Selain melantik Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan juga digelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Tindak Pidana Umum atau Pidum antara pejabat yang lama Sobrani Binzar kepada pejabat yang baru Zulham Pardamean Pane.

"Kasi Pidum yang lama Pak Sobrani Binzar mendapat tugas baru dan dipromosikan sebagai Kasi Pidum di Kejari Tangerang Selatan (Tangsel). Sementara Kasi Pidum Kejari yang baru kini dijabat oleh Pak Zulham Pane yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Payakumbuh, Sumatera Barat," jelas Kajari.

Di acara yang sama juga dilakukan pelepasan tugas tiga Jaksa Fungsional Kejari Rohil, yakni Eddy Sugandi Taher pindah tugas ke Kejari Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kemudian Yan Perdana dan Ronny Bona Tua Hutagalung pindah tugas ke Kejari Tangsel.

"Eddy Sugandi dipromosikan menjadi Kasubag Bin Kejari Rokan Hulu, sementara Yan Perdana dipromosikan menjadi Kasubsi Ekmon di Kejari Tangsel, begitu juga Ronny Hutagalung dipromosikan menjadi Kasub Pra Penuntutan di Kejari Tangsel," jelasnya.

"Jujur, saya merasa sedih. Namun di kejaksaan kita tidak boleh mengeluh dan mutasi hal yang biasa. Karena jaksa itu satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan harus saling berkesinambungan," tutur Gaos Wicaksono.

Pelantikan dan Sertijab kala itu disaksikan Kasi Intelijen Kejari Rohil Farkhan Junaedi, Kasi Pidsus Mohtar Arifin, Kasi Datun Andreas Tarigan dan Kasubbag Bin Haryanto serta para jaksa.***2***