Sehari jelang penutupan seleksi JPTP di Meranti, baru ada 8 pendaftar

id JPTP di Meranti ,BKPSDM Meranti ,Seleksi jabatan di Meranti ,Seleksi JPTP

Sehari jelang penutupan seleksi JPTP di Meranti, baru ada 8 pendaftar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Satu hari menjelang penutupan, baru ada 8 orang peminat dari kalangan pejabat diketahui telah melakukan pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan, sebelumnya dua hari yang lalu jumlah peminat masih sangat minim yakni hanya 4 orang. Pada Senin ini, bertambah menjadi 8 orang.

"Pada Jumat lalu itu masih 4 orang. Dan hari ini menjelang penutupan bertambah jadi 8 orang," ujar Bakharuddin saat dikonfirmasi ANTARA, Senin.

Bakharuddin juga merincikan 8 orang pejabat yang mendaftar seleksi JPTP. Mereka antara lain adalah, Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, Plt Sekwan Kepulauan Meranti M Khardafi, Kabag Umum Agustiono, Plt Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti M Sakinul Wadi dan Kabag Hukum Rahmawati.

Selanjutnya, Kabid di BPBD Kepulauan Meranti Ade Suhartian, Kabid di Dinas Sosial Kepulauan Meranti Kamisah dan PNS Provinsi Riau Afifudin. Jumlah 8 orang pejabat ini, kata Bakharuddin, masih kurang dari jumlah formasi jabatan yang dibuka atau dilelang yakni, sebanyak 11 jabatan.

Jika tidak mencukupi jumlah minimal pejabat yang mendaftar sesuai jumlah formasi, Pemkab Meranti bakal memperpanjang pendaftarannya. Untuk periode pertama ini, akhir masa pendaftaran seleksi akan berakhir pada Selasa (12/8) besok.

"Dengan jumlah pejabat yang mendaftar sejak dibuka, kemungkinan pendaftaran JPTP bakal diperpanjang selama sepekan lagi. Nanti akan kita umumkan setelah pendaftaran periode pertama ini berakhir," ungkap Bakharuddin.

Bakharuddin menjelaskan bahwa syarat jumlah minimal untuk satu jabatan yakni sebanyak 4 orang pejabat. Tentunya pejabat itu harus yang memenuhi persyaratan.

"Aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pejabat yang mengikuti seleksi untuk satu jabatan, minimal 4 orang. Masing-masing pejabat juga maksimal mendaftar untuk 2 jabatan saja," kata dia.

"Jika seluruh pejabat yang mendaftar mengikuti seleksi untuk 2 jabatan, maka minimal jumlah pelamar harus 22 orang. Artinya, dengan jumlah pelamar saat ini, masih banyak kekurangan pelamar untuk dilakukan seleksi 11 jabatan yang dibuka tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, 11 Jabatan yang dilelang oleh Pemkab Meranti, dirincikan Kepala BKPSDM tersebut diantaranya, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosPPPAPPKB).

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bagi pejabat yang berminat untuk mendaftarkan diri bisa melihat pengumuman dan persyaratannya melalui website http://bkpsdm.merantikab.go.id.