Pemerhati Minta Orang Tua Intensifkan Pengawasan Agar Anak Jauhi Miras Oplosan

id pemerhati minta, orang tua, intensifkan pengawasan, agar anak, jauhi miras oplosan

Pemerhati Minta Orang Tua Intensifkan Pengawasan Agar Anak Jauhi Miras Oplosan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerhati adat dan budaya Minangkabau, Sumatera Barat, Adi Dharma Dt Pamoentjak mengatakan setuju jika peracik dan pengedar miras oplosan dihukum berat karena telah mengakibatkan puluhan nyawa melayang akibat menenggak miras maut itu.

"Puluhan nyawa telah melayang, bertambah dalam keprihatinan kita ketika melihat kenyataan ini, apalagi juga terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat yang menganut falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau ABS-SBK itu, "kata Adi Dharma dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.

Pendapat demikian disampaikannya terkait Nusantara kini berkabung. Seratusan lebih jumlah generasi bangsa asal Pulau Jawa dan di Sumatera seperti di Kota Padang, meninggal dunia akibat menenggak racikan maut miras oplosan yang dibungkus dalam plastik, yang tampilannya mirip "es teh" itu.

Menurut Adi Dharma yang juga Ketua LKAAM Nagari Batuampa, Kabupaten Limapuluhkota, Provinsi Sumbar itu, selain mendapatkan hukuman berat, namun tentunya sebelum kasus itu terjadi diharapkan semua pihak harus terus meningkatkan pengawasannya kepada anggota keluarga, anak dan keponakannya sebagai bagian dari tindakan preventif guna menghindari bertambahnya korban jiwa itu khususnya di Minangkabau Sumatera Barat.

Ia mengatakan, di Minangkabau seorang laki-laki mempunyai peran ganda, yaitu sebagai bapak dari anak dan "Mamak" atau paman dari kemenakannya. Peran dan tugas seorang bapak (Sumando) terhadap anak dijelaskan dalam agama dan adat, demikian juga terhadap paman dijelaskan dalam tradisi atau adat berlaku.

"Dalam tradisi Minangkabau, peran penting laki-laki sebagai seorang Mamak memiliki tugas yang tidak kalah mulianya dengan peran seorang bapak dan bisa menjadi ladang amal bagi Mamak. Dari banyak tugas Mamak tersebut yang amat penting adalah membentuk karakter anak kemenakan sesuai dengan tuntunan agama dan adat,"katanya.

Jadi, katanya lagi, bila ada seorang anak yang kedapatan mengkonsumsi miras oplosan, sejatinya Mamak dari anak tersebut juga dipanggil oleh pihak berwajib karena dalam sistem adat Minangkabau, Mamak ikut bertanggungjawab atas semua kejadian yang menimpa anak kemenakannya.

Adagium Minangkabau menyatakan, bahwa , "Anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan, jago adat dan nagari jan binaso". Artinya, anak dipangku, keponakan dibimbing dibina, orang kampung tetap dihiraukan, diperhatikan. Menjaga adat dan daerah jangan sampai binasa.

"Oleh karena itu pada sisi adagium tersebut peran laki-laki Minangkabau akan lebih luas lagi, selain mennjadikan anak kemenakannya sebagai seorang manusia paripurna juga mempunyai kewajiban sosial dalam memelihara dan menjaga lingkungan serta daerahnya agar tetap kondusif,"katanya.

Adi Dharma yang juga Sekretaris Kerapatan Niniak Mamak atau kaum cerdik pandai dari Nagari Batuampa, Limapuluhkota Sumbar itu menambahkan, seorang anak dipantau oleh emapt orang dekatnya yaitu ayah, ibu dan mamak (adik/kakak laki-laki dari ibu si anak) dan guru.

Kalau empat orang ini bersinergi dengan baik, katanya, insya Allah anak-anak akan terhindar dari miras oplosan dan narkoba.