Rengat (Antarariau.com) - Beberapa titik jalan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau rusak berat, hancur dan bahkan ada yang tidak dapat dilalui kendaraan akibat truk bertonase tinggi melebihi muatan melintasi area itu setiap hari.
"Kami kesal belum ada perhatian, truk tangki angkutan Crude Palm Oil dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit menuju Pelabuhan Teluk Bagus sebagai penyebab," kata salah satu warga Indragiri Hulu Ade (56) di Rengat, Senin.
Salah satu area yang terdapat lubang menganga terlalu besar ada disepanjang jalur lintas Rengat - Tembilahan, sehingga meresahkan masyarakat didaerah setempat.
Ia mengatakan, badan jalan yang terparah adalah di resort Kota Rengat tepatnya di jalan Aski Aris, bukan saja kendaraan kecil sulit melewati area tersebut tetapi juga mobil besar, jika kurang hati - hati dapat menyebabkan kecelakaan dan tabrakan.
Masyarakat sepanjang jalan tersebut setiap hari harus menikmati percikan air dari badan jalan yang berlobang berisi air kotor, belum lagi suara dentuman, benturan disaat kendaraan melalui area yang sangat sensitif berbahaya itu.
" Kadang berdampak luas yakni percikan air hingga kerumah warga," sebutnya.
Selain itu ujarnya dengan nada tinggi, akibat dari debu yang dihembuskan oleh angin dapat mengganggu pernapasan warga yang berakibat patal dikemudian hari misalnya merusak kesehatan, untuk itu berharap pemerintah secepatnya memberikan perhatian serius.
Badan jalan di pinggiran Sei Indragiri Desa Sei Beringin, Tambak, Lumu hingga Kuala Cenaku, mengalami rusak berat dan kategori parah, rawan dilalui.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu Erpandi mengakui bahwa kondisi badan jalan di sepanjang jalan Aski Aris dan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, persisnya di kawasan Desa Sei Beringin, Desa Tambak, Lumu hingga Kuala Cenaku, mengalami rusak berat dan masuk kategori parah.
" Ya saat ini sangat parah,"sebutnya.
DPRD Indragiri Hulu (Inhu) akan memanggil manajemen PT Sumber Kencana (SK) salah satu pengusaha pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga sebagai penyebab rusaknya badan jalan akibat melebihi kapasitas jalan maksimal 10 ton sesuai yang diamanahkan.
" Ini tidak bisa dibiarkan, mereka harus diminta keterangan dan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua II DPRD Inhu, Adila Ansori.
Ia dengan tegas mengatakan, akan mengundang secepatnya PT SK bersama pihak terkait untuk dengar pendapat, dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi demo masyarakat. ***1***