Rengat (ANTARA) - Masyarakat Indragiri Hulu merasa terganggu dalam beraktivitas sehari - hari dampak dari kerusakan badan dan bahu jalan di Kecamatan Kelayang dan Peranap. Kerusakan itu, akibat dari ratusan truk angkutan batu bara dan sawit bermuatan melebihi tonase.
Salah satu warga Inhu, Topiksdi Rengat, Kamis, mengatakan, kerusakan jalan berdampak pada rawan terjadinyakecelakaan lalu lintas dan distribusi hasil pertanian masyarakat.
"Bahkan, kerusakan jalan juga mengganggu kenyamanan masyarakat sepanjang jalan lintas, terutama kenyamanan sehari hari warga baik siang maupun malam.
Lebih miris, antrian panjang truk truk di badan jalan hingga menimbulkan kemacetan panjang dan keresahan pengguna jalan keluar masuk Inhu - Kuansing.
"Keresahan itu, sangat dirasakan oleh masyarakat Peranap, Kelayang Indragiri Hulu setiap hari," ujarnya.
Dengan kondisi jalan saat ini, masyarakat mendesak instansi terkait mengambil kebijakan dan langkah tegas sebagai solusi terbaik.
Seperti yang dikatakan oleh Ipenbahwa risiko dari hancurnya badan jalan provinsi itu sangat tinggi.
Selain harus hidup di lingkungan sepanjang bahu dan badan jalan penuh debu, air keruh khususnya lintas Kabupaten Inhu - Kuansing.
"Itu sangat berisiko bagi kesehatan dan pendengaran akibat suara truk sepanjang hari sebab, ratusan truk setiap hari melewati jalan provinsi yang terkesan mengabaikan aturan berlalulintas.
Salah satu pengguna jalan, Yunussaat diminta keterangannya mengatakan, sedih bercampur marah jika melihat kondisi jalan di Inhu.
"Akibat angkutan batu bara dan sawit menghancurkan jalur transportasi masyarakat. Instansi terkait harus mencari solusi terbaik," pintanya.
Katanya lagi, jika persoalan keresahan masyarakat setempat dan pengguna jalan tidak mendapatkan perhatian instansi terkait. Justru, dampaknya akan meluas seperti terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kesehatan serta kenyamanan masyarakat.
Dengan tegas, Yunus meminta penegak hukum dan instansi terkait selalu aktif dan razia kendaraan secara berkelanjutan.
Polemik jalan di Inhu tidak kunjung tuntas karena pemilik usaha dan perusahaan batu bara dan sawit belum diberikan sanksi tegas.
Berita Lainnya
Ratusan warga Inhu dapat bantuan beras dari perusahaan swasta
23 November 2024 11:30 WIB
Loka POM Inhu musnahkan 43.903 produk tak layak
21 November 2024 13:58 WIB
Saat ke Inhu, Kapolda Riau : Gunakan suara dengan baik
20 November 2024 15:36 WIB
Siswa SMPN I Rakit Kulim dapat pembekalan bahaya narkoba
19 November 2024 14:08 WIB
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB