Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terus melakukan pendampingan dan berupaya memulihkan dampak psikologis lima siswa Sekolah Dasar yang menjadi korban sodomi seorang pemuda berinisial M.
"Korban karena masih anak-anak, masih ada ketakutan. Terutama ke tersangka karena (tindakan) kekerasannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ukui, Ipda Anra Nosa kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Meski begitu, dia mengatakan ke lima siswa kelas IV dan V salah satu SD di Kecamatan Ukui tersebut masih tetap sekolah seperti biasa. Pihaknya juga terus memantau perkembangan psikologis ke lima bocah laki-laki tersebut.
"Anak-anak masih sekolah seperti biasa. Polsek juga masih terus memantau perkembangan dan kondisi mereka," ujarnya.
Kasus sodomi lima siswa SD tersebut diungkap oleh jajaran Polsek Ukui pada Senin awal pekan ini (9/4). Kasus itu terungkap setelah salah satu teman korban melaporkan kejadian itu ke guru mereka.
Pihak sekolah kemudian menanyakan kebenaran tersebut ke salah satu korban, dengan turut mengundang orang tua korban. Hasil dari pengakuan korban, dirinya bukan merupakan korban pertama, karena terdapat sejumlah siswa lainnya yang menjadi aksi bejat M, pemuda 22 tahun yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi seluruhnya ada lima siswa yang menjadi korban tersangka M," tuturnya.
Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan M saat siswa-siswa SD tak berdosa tersebut mandi di kanal galian kampung mereka. Tersangka yang setiap hari selalu memperhatikan korban kemudian memanggil satu persatu bocah itu untuk melayani nafsu abnormalnya tersebut. Tersangka tidak sungkan mengancam untuk memukuli jika menolak atau melaporkan ke orang tuanya.
Aksi yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir tersebut kemudian terungkap oleh pengakuan polos salah satu teman korban.
Lebih jauh, Ipda Anra menjelaskan jika pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Pelalawan atas permintaan Kapolres AKBP Kaswandi.
"Saat ini ditangani oleh unit Perlindunga Perempuan dan Anak Polres Pelalawan karena kasus ini menjadi atensi Kapolres," ujarnya.
Terpisah, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau menyatakan akan segera membantu proses pemulihan psikologis para korban. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Riau, Nanda Pratama kepada Antara mengatakan bahwa kasus sodomi harus segera ditangani untuk memulihkan kondisi korban.
"Biasanya dalam kasus seperti ini, korban berpotensi menjadi pelaku di masa mendatang. Untuk itu, kita harus segera mungkin dapat melakukan pendampingan dan berupaya memulihkan psikologis korban," kata Nanda mewakili Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani.
Ia menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim Psikologi LPAI Riau dan Polres Pelalawan serta Polsek Ukui untuk melakukan pendampingan.
***2***
Berita Lainnya
Menteri PPPA: Korban pemerkosaan 14 pemuda di Nagan Raya masih trauma, kasihan..
10 January 2022 22:02 WIB
Korban perundungan di KPI masih alami trauma
07 September 2021 15:04 WIB
Korban Penyair Sitok Sringenge Masih Trauma
21 December 2013 10:05 WIB
Enam Imigran Afganistan Masih Trauma
16 August 2010 16:36 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka saksikan simulasi bencana ratusan siswa Bogor
11 December 2024 12:31 WIB
Keluarga siswa korban tembak polisi kecewa tak dipanggil Komisi III DPR
04 December 2024 10:34 WIB
Baznas Riau bantu seragam 2.466 siswa SMA negeri se-Riau
21 November 2024 21:41 WIB
Siswa SMPN I Rakit Kulim dapat pembekalan bahaya narkoba
19 November 2024 14:08 WIB