Polres Rohul Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Lampu Jalan kepada PLN Oleh Dishub

id polres rohul, tangani kasus, dugaan korupsi, pembayaran lampu, jalan kepada, pln oleh dishub

Polres Rohul Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Lampu Jalan kepada PLN Oleh Dishub

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan reserse kriminal kepolisian resor Rokan Hulu, Provinsi Riau, mendalami dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran untuk pembayaran penerangan jalan umum (PJU) Dinas Perhubungan setempat.

Kepala Satreskrim Polres Rokan Hulu, AKP Harry Avianto di Pekanbaru, Kamis mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum dilakukan penetapan tersangka.

"Begitu juga untuk penghitungan kerugian negara masih menunggu audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," katanya.

Dalam perkara ini, Harry menuturkan penyidik telah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Sebanyak 10 orang saksi dari berbagai kalangan juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menemukan bukti awal kuat adanya dugaan penyelewengan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan pembayaran PJU.

Anggaran itu bersumber dari APBD Rokan Hulu tahun 2017 yang seharusnya dibayarkan ke PT PLN (Persero) setempat di empat kecamatan yakni Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun.

Akan tetapi, diduga sebagian anggaran itu diselewengkan sehingga terjadi kerugian negara. Ia mengatakan, saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan Rokan Hulu dan perwakilan PLN.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa-siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Informasi yang dirangkum, dugaan tindak pidana korupsi itu berawal dari belum dibayarkannya tagihan PJU ke PLN sebesar Rp700 juta pada 2017 lalu. Padahal, anggaran untuk pembayaran PJU ke PLN telah ditetapkan sebesar Rp1,4 miliar di APBD Rokan Hulu pada tahun yang sama. Hal tersebut yang kini melatarbelakangi polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.