Disperindag Siak Minta Distributor Hentikan Penjualan Ikan Mackerel Kaleng

id disperindag siak minta distributor hentikan penjualan ikan mackerel kaleng

 Disperindag Siak Minta Distributor Hentikan Penjualan Ikan Mackerel Kaleng

Siak, (Antarariau.com) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak turun mengecek ke lapangan untuk meminta distributor tidak lagi memasarkan ikan sarden kaleng merek Mackerel setelah keluarnya pernyataan makanan itu mengandung cacing.

"Setelah adanya surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Riau, hari ini kami langsung turun ke lapangan untuk pengecekan," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak melalui Kabid Perdagangan, Hendra pada Antara di Siak, Rabu.

Dia menyebutkan, pengecekan itu dilakukan pada distributor atau pemasok barang-barang harian dan warung-warung kecil milik masyarakat. Tidak terkecuali juga pada pasar modern atau ritel Alfamart dan Indomaret.

"Hari ini tim sudah bergerak ke kecamatan Dayun, untuk meninjau produk makanan kaleng yang ditemukan adanya cacing beberapa hari lalu. Namun untuk menarik makanan itu dari pasaran kami tidak memiliki wewenang," kata dia lagi.

Katanya, pihaknya tidak hanya meninjau semata tetapi juga akan mengambil beberapa sampel (contoh) untuk membuktikan langsung benar atau tidaknya ada cacing pada ikan kaleng merek Mackerel tersebut.

"Kita tidak ingin terjebak isu semata. Untuk itu kami akan membeli dua atau tiga kaleng dari warung -warung yang masih menjual produk tersebut," ucapnya.

Untuk penarikan barang-barang tersebut dari distributor, pasar modern dan kedai-kedai, pihaknya masih menunggu surat resmi atau perintah dari Disperindag provinsi Riau.

"Kalau provinsi minta kami sebagai perpanjangan tangan untuk menarik akan kami tarik secepatnya. Atau mendampingi mereka ke lapangan bisa juga," sebutnya.

Menurutnya, langkah selanjutnya yang mereka ambil yaklitu dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk hati-hati dan cermat dalam memilih makanan terutama makanan kemasan.

"Kita himbau masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mengkonsumsi ikan kaleng merek yang dinyatakan mengandung cacing oleh pihak BPOM. Surat edaran itu akan kami sampaikan ke masing-masing camat untuk diteruskan ke masyarakat secara luas," sebutnya.

Seperti diberitakan Antara sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan cacing dalam kemasan sarden Farmer Jack Mackerel. Atas temuan itu, lembaga itu melarang peredaran sarden kaleng merek tersebut di pasar.

Setelah turun langsung saat melakukan pemeriksaan di Selatpanjang, Seksi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengatakan cacing yang ditemukan adalah jenis gilig. Gilig termasuk cacing parasit yang bisa berkembang biak di tubuh manusia.

"Kita sudah melarang merek ini beredar. Distributornya harus segera mengumpulkan semua produk yang sudah diedarkan setelah itu dikembalikan ke importir di Batam," kata Rita, Selasa (20/3).

***3***