BNNP Riau Dapat Hibah Lahan 2,5 Hektare dari Pemprov, Untuk Apa?

id bnnp riau, dapat hibah, lahan 25, hektare dari, pemprov untuk apa

BNNP Riau Dapat Hibah Lahan 2,5 Hektare dari Pemprov, Untuk Apa?

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau, awal 2018 sudah menghibahkan lahan seluas 2,5 hektare di Labersa Kota Pekanbaru, untuk membangun satu unit gedung rehabilitasi khusus untuk merehabilitasi para korban dan pecandu narkoba di daerah itu.

"BNN Provinsi Riau menyurati BNN Pusat terkait status lahan tersebut sehingga bisa sekaligus dimohonkan untuk dianggarkan agar pembangunan bisa dikerjakan," kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan Narkoba , BNNP Riau, AKBP Haldun SH, MH dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, untuk rencana pembangunan, tentunya diserahkan ke manajemen BNN Pusat karena kebijakan untuk pembangunan gedung BNN di selruuh Indonesia berdasarkan ketentuan Pusat.

Untuk pembiayaan, katanya termasuk perencanaan pengerjaan fisik bangunan gedung itu semuanya di Indonesia sama sehingga daerah tinggal menunggu arahan pusat.

"Artinya lahan tersebut kini dipastikan tidak bermasalah lagi sehingga percepatan pengerjaan fisik pembangunan gedung tersebut sudah bisa dilakukan," katanya.

Ia memperkirakan minimal kebutuhan anggaran pembangunan gedung rehabilitasi tersebut mencapai Rp15 miliar dan gedung ini sangat dibutuhkan sekaligus bakal bisa digabungkan dengan kantor operasional BNN Provinsi Riau terkait gedung yang ada saat ini di Jalan Pepaya No 6 Kota Pekanbaru, sudah rusak parah, banyak atap yang bocor dan plafon juga rusak. Ruang perkantoran staf juga tidak memadai lagi.

Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2017, BNNP Riau telah mengungkap sebanyak 1.316 kasus dengan tersangka sebanyak 1.841 orang. Pada tahun 2015 kasus narkoba di Riau berada pada peringkat ketujuh nasional, tahun 2016 peringkat 14 nasional dengan jumlah kasus tahun 2015 sebanyak 1.032 kasus dengan 1.455 tersangka, tahun 2016 sebanyak 1.481 kasus dengan 2.020 tersangka.

Bahaya narkoba mengancam generasi penerus bangsa, karena masuk ke pelosok desa dan pecandunya mulai dari anak-anak hingga dewasa karena itu pemerintah daerah hingga Camat harus ikut menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba itu. Sebab mereka mengetahui dengan jelas tentang seluk beluk warganya. *