Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau membantah adanya praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di instansi tersebut dalam pelantikan kepala sekolah tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
"Saya katakan tidak ada pungli dalam pelantikan. Silahkan ditanya kepada 300 lebih kepala sekolah yang dilantik, itu pakai duit atau tidak? kalau ada oknum yang mengatasnamakan disdik silahkan dilaporkan ke kita, kita proses dan bawa ke ranah hukum" sebut Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Indra Agus Lukman di Pekanbaru, Selasa.
Sebagai informasi, terkait dugaan adanya jual beli jabatan kepala sekolah dilaporkan ke Komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan pendidikan. Laporan tersebut disinyalir karena ada keganjalan terhadap pelantikan yang terkesan mendadak, kemudian pejabat yang lama, mantan kepala sekolah tidak mendapatkan kejelasan status setelah nonjob, sehingga terkesan tidak ada persiapan matang dalam mekanisme pelantikan.
Indra mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi V DPRD Riau. Dia menjelaskan, mengenai dugaan pungli yang ditujukan, serta kejelasan status mantan kepsek yang lama.
"Kita sudah jelaskan, jabatan kepala sekolah ini tidak dijabat seumur hidup, untuk perpindahan bisa kapan saja, minimal enam bulan dilakukan (mutasi) setelah menjabat. Bahkan kepsek yang sudah masuk dalam masa pensiun, mereka dieliminasi langsung oleh Kementerian," sebut Indra.
"Nah, terkait mantan kepsek yang katanya tidak jelas statusnya. Ini hanya miss komunikasi saja, sudah ada SKnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk penempatan mengajarnya," sambungnya pula.
Sementara, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto menggatakan pihaknya meminta klarifikasi kepada Disdik Riau terkait laporan pungli dan penempatan mantan kepala sekolah di lingkungan SMA/SMK. Dia meminta Disdik Riau cepat menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
"Agar persoalan cepat diclearkan, tak perlu kita perang di media. Terlepas itu benar atau tidak, tolong diklarifikasi. Kisruh ini tentu mengganggu pendidikan, kasian anak-anak kita," sebut Politisi PKB Riau tersebut.
Sementara, untuk SK penempatan mengajar mantan Kepsek yang dimutasi, Ade meminta untuk segera diserahkan kepada yang bersangkutan.
Anggota Komisi V DPRD Riau Yusuf Sikumbang meminta Pemprov Riau untuk serius mengurus persoalan pendidikan. Dengan anggaran yang dialokasikan 20 persen dari APBD seharusnya dunia pendidikan Riau dapat lebih maksimal dan lebih baik kedepan.
Pihak Komisi V DPRD Riau akan menjadwalkan ulang hearing dengan meminta kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudiyanto yang saat inj juga menjabat sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir. ***4***
Berita Lainnya
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Kecamatan Dumai Kota kekurangan fasilitas SMA negeri
06 July 2023 12:09 WIB
Disdik Riau telusuri pejabat ajak Kepsek ikut investasi ATG
14 March 2023 23:19 WIB
Dinas Pendidikan Riau bantah terlibat calo penerimaan murid baru
01 September 2022 13:30 WIB
Sorot polemik PPDB, DPRD Riau minta Pemprov benahi Disdik
26 July 2022 18:38 WIB
Jelang PPDB online SMA/SMK, DPRD Riau minta Disdik lakukan ini
07 June 2022 19:48 WIB
Kelulusan ujian SMK negeri dan swasta di Riau 99,67 persen
07 June 2022 7:48 WIB