Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan insiden tertembaknya seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun oleh oknum polisi Kepolisian Resor Meranti, Provinsi Riau.
"Sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut. Menangani anak tidak harus dengan cara melakukan penembakan. Apalagi kami di Jakarta sedang mencanangkan program Polisi sahabat anak," kata Kak Seto saat dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.
Kak Seto turut mempertanyakan alasan oknum Polisi tersebut mengeluarkan senjata "air soft gun" hingga memuntahkan peluru yang bersarang di tubuh anak tersebut.
Dia menegaskan, dalam konteks perlindungan anak, segala cara kekerasan, apalagi berujung pada penembakan sangat tidak pantas dilakukan. Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa anak tersebut dalam kondisi tidak bersenjata saat insiden tertembaknya bocah itu terjadi.
Meski demikian, dia percaya bahwa Polda Riau akan menangani kasus tersebut secara profesional dan memberikan sanksi kepada oknum polisi tersebut. Dalam waktu dekat, dirinya turut memastikan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus tersebut.
"Apa yang menyebabkan (insiden) itu mohon lakukan pemeriksaan yang tuntas. Kalau itu salah harus ada sanksi kepada petugas. Jangan sampai melunturkan citra polisi," tuturnya.
Seorang bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial Sy alias Ujang diduga ditembak oknum kepolisian sektor setempat menggunakan "air soft gun".
Bocah tersebut sempat dirawat di RSUD Kepulauan Meranti. Namun, pihak RSUD setempat tidak sanggup melakukan penanganan medis sehingga harus dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Hari ini, tim dokter berencana mengangkat peluru karet yang bersarang pada bagian dada kanan anak tersebut.
Kepala LPAI Provinsi Riau, Ester Yuliani kepada Antara menjelaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan bocah tersebut. Termasuk pasca operasi pengangkatan peluru.
Ester juga menjelaskan bahwa kondisi psikologis anak tersebut dalam keadaan tertekan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga kondisi fisik dan psikologis pulih.
"Anaknya ada rasa takut, penyesalan dan trauma. Saya terus berusaha bicara dengan dia, termasuk jangan sampai ada dendam dengan polisi. Dia juga sudah memaafkan atas kejadian itu," ujarnya.
Lebih jauh, Ester menjelaskan ternyata Ujang merupakan sosok anak yang tidak mendapatkan pendidikan baik. Ester mengatakan bahwa pendidikan terakhir Ujang bangku Kelas 2 SD. Sehingga saat ini anak tersebut tidak mampu baca tulis.
"Jadi tugas kita akan terus mendampingi sampai anak tersebut pulih dan kami akan tetap memantau pendidikannya. Kita dorong dia ikut ujian Paket A dan lanjutkan pendidikan," ujarnya.
Sementara itu, terkait insiden tersebut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Riau tengah memeriksa tiga oknum Polsek Rangsang Barat. Ketiganya adalah Bripda HA, Briptu BS dan Brigadir RM.
Insiden tertembaknya Ujang terjadi pada Selasa kemarin (13/2) di Kecamatan Rangsang Barat. Kejadian berawal saat korban dituduh mencuri ponsel salah seorang anggota polisi, Briptu BS. Saat ditangkap, Ujang melawan dan menggigit tangan Briptu BS hingga luka dan mengucurkan darah. Gigitan Sy tak kunjung lepas. Melihat hal itu, Bripda HA mengeluarkan senjata jenis Air Softgun untuk memberikan peringatan terhadap Sy, namun tak digubris.
Tanpa disadari Bripda HA ternyata pengaman senjata tersebut tak terkunci sehingga terlepas tembakan dan mengenai bahu kanan Ujang. Insiden itu saat ini masih didalami oleh Propam Polda Riau.
Berita Lainnya
Ada jual beli bayi di Jakbar, ini kata Kak Seto
24 February 2024 3:44 WIB
Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan bocah TK di Pekanbaru berakhir damai
19 January 2024 16:19 WIB
Kak Seto ikut mediasi dugaan kekerasan seksual anak di Pekanbaru
18 January 2024 17:22 WIB
Kak Seto jenguk bocah korban kekerasan seksual di Pekanbaru, ini katanya
17 January 2024 21:21 WIB
LPAI dukung revisi PP 109/2012 tentang tembakau demi kepentingan anak
07 August 2022 10:01 WIB
LPAI tegaskan tak membela pelaku kejahatan seksual terhadap anak
08 July 2022 22:50 WIB
Waduh, tak lapor kekerasan terhadap anak bisa dipidana
06 November 2021 22:58 WIB
Idam Khalid Terpilih jadi Pengawas LPAI diketuai kak Seto
03 November 2021 16:04 WIB