Rakor Dana Desa, Bupati Meranti Ingatkan Kades Lakukan Pencegahan Korupsi

id rakor dana, desa bupati, meranti ingatkan, kades lakukan, pencegahan korupsi

Rakor Dana Desa, Bupati Meranti Ingatkan Kades Lakukan Pencegahan Korupsi

Selatpanjang, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta semua Kepala Desa setempat agar tertib administrasi dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan pemerintah pusat guna mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi.

"Pemerintahan desa saat ini telah diberikan kewenangan mengelola ADD. Namun akibat kurangnya kemampuan Sumber Daya Manusia dan pengawasan serta keterlibatan masyarakat menyebabkan sering terjadi penyelewengan dan korupsi," kata Bupati Kepulauan Meranti Irwan saat membuka Rapat Koordinasi Managemen Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Selatpanjang, Jumat.

Bupati menjelaskan tujuan Rakor ini untuk memberikan pemahaman kepada Kades dalam mengelola dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD Meranti.

Karena dana desa sangat strategis dalam rangka mengantisipasi adanya Anggaran Dana Desa yang tidak tersalurkan hingga mengganggu jalannya pembangunan.

Caranya Kepala Desa agar memperkuat koordinasi antar semua pihak terkait.

"Saya mengajak Kepala Desa untuk mengelola keuangan dengan baik dan tertib," ucapnya.

Ditegaskan Bupati untuk menggesa pembangunan pedesaan melalui pengeloaan dana Desa perlu sinergitas yang baik dan persamaan persepsi dari Pemdes, Musdes dan pihak Kecamatan, serta Kabupaten.

"Jauhi anggapan bahwa Pemdes merupakan pemerintah otonomi tingkat tiga, karena semua terkoordinasi mulai di Kabupaten hingga Desa, ini perlu dipahami agar jangan bersifat tak peduli dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten," ucap Bupati.

Menurut data sambung dia untuk 2017, besaran transfer dana Desa yang bersumber dari APBN disalurkan Meranti sebesar Rp82 miliar.

"Dari jumlah tersebut yang telah disalurkan ke rekening Desa sebesar Rp81 miliar lebih, sisanya Rp1 miliar lebih belum tersalurkan karena adanya beberapa daerah yang belum mampu mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Kendalanya sebut Bupati dari segi keuangan maupun fisik dan kewajiban pajak yang belum ditunaikan Desa.

Adapun Desa yang kini masih terkendala adalah Desa Lukit, Desa Sungai Tohir Barat, dan Desa Tanjung Medang.

Sementara realisasi transfer dana Desa yang bersumber dari APBD Meranti dari Rp68 miliar lebih yang dianggarkan, telah disalurkan dari kas daerah ke kas Desa sebesar Rp47 miliar lebih.

Sisa Rp20,9 miliar lebih tak dapat disalurkan. Dengan rincian Rp900 juta lebih akibat adanya beberapa Desa yakni Desa Tanjung Medang, Desa Lukit, Desa Bina Maju, dan Cinta Damai belum memenuhi syarat penyaluran. Dan tunda salur sebesar Rp20 miliar lebih karena macetnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Meranti dari Kementrian keuangan sebesar Rp100 miliar lebih.