Desa Air Putih Bengkalis dicanangkan sebagai desa cantik

id pemkab bengkalis,kabupaten bengkalis,desa air putih,badan pusat statistik,bupati bengkalis

Desa Air Putih Bengkalis dicanangkan sebagai desa cantik

Bupati Bengkalis, Kasmarni, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu serta pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Kamis (15/5). (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu serta pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Kamis (15/5). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Hang Tuah, lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, membuka secara resmi kegiatan FGD ini. Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan piagam pencanangan Desa Air Putih sebagai Desa Cantik atau Cinta Statistik.

Dalam sambutannya saat membacakan pidato tertulis Bupati Bengkalis, Johansyah menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Bengkalis atas inisiatif pelaksanaan FGD ini. Ia menilai forum ini sebagai media diskusi strategis dalam menyusun rancangan standar pelayanan statistik terpadu yang lebih baik.

“Kita harapkan FGD ini mampu menjadi sarana untuk menerima masukan konstruktif dari berbagai pihak, sehingga BPS dapat menyediakan layanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna data,” ujar Johansyah.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap instansi wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur mutu layanan publik. Standar ini harus menjamin layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

“Layanan publik yang prima adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan FGD ini untuk berdiskusi, memberikan saran, dan mendukung BPS dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” tambahnya.

Johansyah juga menekankan pentingnya pemenuhan seluruh komponen dalam standar pelayanan publik. Mulai dari dasar hukum, sistem mekanisme pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan dan evaluasi kinerja, semuanya harus dirancang secara komprehensif dan terukur.

Secara khusus, Johansyah juga memberikan pesan kepada pihak BPS agar tidak melewatkan prinsip-prinsip pelayanan publik dalam penyusunan rancangan standar pelayanan statistik terpadu. Kualitas layanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

Menutup sambutannya, Johansyah berharap agar Desa Air Putih dapat menjadi percontohan nyata dalam implementasi program Desa Cantik. “Kami ingin Desa Air Putih benar-benar menjadi desa statistik yang maju, mudah diakses, dan inspiratif bagi desa-desa lainnya,” tutupnya.