Disperindag Pekanbaru Atur Ulang 768 Pangkalan Elpiji 3Kg, Ini Tujuannya

id disperindag pekanbaru, atur ulang, 768 pangkalan, elpiji 3kg, ini tujuannya

Disperindag Pekanbaru Atur Ulang 768 Pangkalan Elpiji 3Kg, Ini Tujuannya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau segera menata ulang 768 pangkalan gas elpiji bersubsidi yang saat ini ada di wilayah tersebut.

"Sebarannya akan didata ulang agar merata dan penyaluran tepat sasaran," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Ingot tujuan penataan ini adalah guna menjaga distribusi gas tabung "melon" tersebut tepat sasaran dan mencegah kelangkaan seperti yang sering terjadi selama ini, serta mempermudah pengawasan.

Selain menata sebaran, pihaknya juga akan mengatur distribusi quota terhadap setiap pangkalan yang ada.

"Jumlah mungkin tidak jauh berubah dengan pangkalan yang sudah ada sebelummya, namun sebaran dan besaran kuotanya akan kita atur merata, " tuturnya.

Menurut dia bagi pangkalan yang kuotanya terlalu besar akan dipecah ke wilayah lain dengan memekarkan daerah. Sehingga tidak menumpuk di satu titik.

"Kita pecah atau kita perluas wilayah edarnya, " imbuhnya lagi.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kecurangan penjualan gas "melon" oleh sejumlah pangkalan di Pekanbaru.

"Kami akan terus melakukan penataan ulang terhadap pangkalan elpiji bersubsidi wilayah operasional berpotensi melanggar aturan. Yang jelas kalau terbukti, ada oknum nakal, akan kami tindak," tegas Ingot.

Ia berharap penyaluran gas bersubsidi menjadi tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh orang mampu yang tidak berhak menggunakan gas bersubsidi itu.

"Kadang ada oknum ataupun masyarakat mampu yang masih memanfaatkan gas bersubsidi. Mudah-mudahan dengan langkah yang kami lakukan ini, penyaluran gas subsidi bisa lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Pantauan antara kini penjualan elpiji bersubsidi di pangkalan seputaran Kota Pekanbaru mulai memberlakukan Kartu Keluarga (KK). Terbukti dari spanduk yang dipasang pangkalan menyatakan demikian sebagai syarat.

Setiap pembeli yang tidak bisa menunjukkan foto copy KK, maka tidak akan dilayani.

Uniknya lagi jika pembeli adalah warga kelurahan lain maka tidak diprioritaskan untuk membeli jika stok mulai terbatas.

***1***