Rengat, (Antarariau.com) - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau berhasil mengungkapkan puluhan kasus dugaan pelanggaran hukum yakni tindak pidana korupsi yang dilakukan banyak tersangka hingga merugikan negara.
" Sejumlah kasus sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari (Kajari) Indragiri Hulu Supardi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Nugroho Wisnu di Rengat, Kamis.
Ia mengatakan, sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihak Kejari Rengat sudah memiliki kekuatan hukum tetap, penyimpangan penyaluran kredit kepada lembaga keuangan (KKLK) dari Bank BNI cabang Rengat kepada KUD Rahayu Makmur Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku tahun 2011.
Korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan pemanfaatan dana bantuan sosial pengadaan cetak sawah seluas 50 hektar di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Kasus pembangunan SDN 025 Sekip Hilir Kecamatan Rengat, Kasus penerbitan surat keterangan ganti rugi lahan pada kawasan hutan di Desa Usul tahun 2006-2013, dengan terdakwa mantan Kepala Desa Usul, Satar Hakim.
Pihak Kejari juga menangani dugaan adanya penyimpangan (Mark up) pada pekerjaan pembangunan jaringan internet desa di 19 desa pada Kecamatan Rakit Kulim dengan terdakwa, Charfios Anwar, penyidikan terhadap penjualan tanah negara oleh Kepala Desa Sungai Raya di Desa Sungai Raya dan dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat tanah Prona dan Trans Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Kerubung Jaya tahun 2016.
" Kejari juga sedang melakukan penyelidikan terhadap lima kasus korupsi lain yang belum bisa disebutkan, karena masih dalam proses, tentunya dukungan semua pihak agar korupsi didaerah ini menjadi hilang," ujarnya.
Masyarakat Indragiri Hulu diminta untuk terus bekerja sama dalam mengungkapkan sejumlah kasus yang terindikasi pelanggaran hukum, jika ada temuan secepatnya untuk melaporkan hingga bisa ditangani dengan baik.
" Jangan pernah takut melaporkan," pintanya.
Warga Indragiri Hulu Budi (45) mengatakan, sebaiknya semua kasus yang ditangani jaksa disampaikan ke publik, karena akan berdampak kepada masyarakat dan efek jera pada pelaku, kesuksesan dan keberanian Jaksa dalam menyelesaikan sejumlah kasus korupsi diberikan apresiasi tinggi.
" Kami menunggu keberanian pihak Jaksa, dan berharap tidak ada tebang pilih karena untuk kebaikan bersama," tegasnya.
Berita Lainnya
Kejari Inhu tahan dua tersangka korupsi di Bawaslu
04 September 2024 18:46 WIB
Kejari Inhu bangun Ruang Aspirasi Korban
28 August 2024 16:21 WIB
Perdana, Kejari Inhu pasang gelang detektor pada tahanan kota
15 August 2024 16:37 WIB
Kejari Inhu tahan Kades tersangka korupsi APBDes Tanjung Sari
18 January 2024 13:46 WIB
Kejari Inhu gelar sertijab Kasi Intelijen
09 November 2023 12:31 WIB
Kejari Inhu ajak insan pers berperan aktif dukung program nasional
24 May 2023 18:58 WIB
Kejari Inhu eksekusi buron korupsi kredit fiktif
25 February 2023 15:13 WIB
Kasi Datun Kejari Inhu berganti
04 October 2022 14:38 WIB