New York (Antarariau.com) - Penyanyi Lana Del Rey pada Minggu (7/1) mengatakan bahwa band rock Inggris Radiohead telah menggugat dia untuk mencantumkan nama mereka pada salah satu lagunya karena punya kemiripan dengan lagu "Creep" yang melambungkan nama mereka.
Penyanyi berusia 32 tahun yang berbasis di Los Angeles itu, yang seperti Radiohead dikenal karena musiknya yang sering kali gelap, menegaskan dia tidak terinspirasi oleh "Creep".
Sengketa tersebut berpusat pada "Get Free", lagu penutup di album terakhir Del Rey yang berjudul "Lust for Life", yang dibuka dengan kunci gitar yang tampaknya identik dengan "Creep" dengan tempo yang sama.
Del Rey membenarkan gugatan hukum itu menyusul laporan tabloid Inggris The Sun, yang mewartakan dia sudah menawarkan kompromi namun Radiohead menginginkan kredit penuh.
"Saya menawarkan sampai 40 (persen) selama beberapa bulan terakhir, tapi mereka hanya mau menerima 100," cuit Del Rey di Twitter.
"Pengacara mereka pantang menyerah, jadi kami akan menyelesaikannya di pengadilan," katanya sebagaimana dikutip AFP.
Perwakilan Radiohead belum menanggapi permintaan untuk memberikan pernyataan pada Minggu malam.
"Creep" adalah single pertama Radiohead, yang melambungkan nama band berbasis di Oxford tersebut. Sejak itu para rocker itu beralih ke arah yang lebih eksperimental dan hanya sedikit memainkan "Creep" dalam konser.
Berita Lainnya
CL kini resmi bergabung satu agensi dengan Dua Lipa dan Lana Del Rey
22 October 2021 9:42 WIB
Lana Del Rey batalkan tur di Eropa dan Inggris karena kehilangan suaranya
21 February 2020 10:24 WIB
Fans Lana Del Rey Dihukum Harus Menjauh 100 Meter, Kenapa?
04 January 2016 13:05 WIB
Presiden Jokowi berterima kasih atas lagu rap Saykoji diajak ke IKN
23 September 2023 16:20 WIB
Katy Perry bayar ganti rugi Rp39,8 miliar atas plagiat lagu "Dark Horse"
02 August 2019 15:41 WIB
Pengadilan Memenangkan Madonna Atas Gugatan Hak cipta Lagu Vogue
04 June 2016 9:17 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB