BNNP Riau Ungkap 26 Kasus Selama 2017

id bnnp riau, ungkap 26, kasus selama 2017

BNNP Riau Ungkap 26 Kasus Selama 2017

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap sebanyak 26 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah tersangka 36 orang selama tqhun 2017.

"Barang buktinya 28,7 gram ganja, 5,1 kilogram sabu-sabu, dan 1611 butir pil ekstasi," kata Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Wahyu Hidayat dalam jumpa pers akhir tahunnya di Pekanbaru, Rabu.

Lebih lanjut dia mengakui bahwa Alangka tersebut merupakan contoh kecil dari peredaran gelap narkotika yang telah berhasil diungkap. Barang bukti yang belum terungkap dan telah melewati wilayah Provinsi Riau dipastikan lebih banyak lagi.

"Ini merupakan tantangan bagi BNNP Riau untuk bekerja lebih keras lagi di masa mendatang," imbuhnya.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kata dia merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu

senjata dalam "proxy war" untuk melumpuhkan kekuatan suatu bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif.

Tak dapat dipungkiri bahwa suburnya pangsa pasar narkotika menjadi alasan

bagi beberapa orang untuk menjadikan narkotika sebagai ladang bisnis. Bahkan bagi beberapa daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, bisnis kejahatan ini bersifat turun temurun.

"Sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran

narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini. Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika," ungkapnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun menambahkan bahwa pihaknya dalam menindak peredaran narkoba melalui kegiatan razia. Pada tahun 2017 katanya ada 13 kegiatan razia yang dilakukan di kabupaten/kota di Riau.

"Jadi hampir satu bulan sekali. Dari operasi itu sebanyak 93 orang terjaring dan terinfikasi positif sebagai penyalahguna narkoba," ujar Haldun.