Selama 2017 BI Riau Musnahkan Sekitar Rp808 Miliar Uang Rusak

id selama 2017, bi riau, musnahkan sekitar, rp808 miliar, uang rusak

Selama 2017 BI Riau Musnahkan Sekitar Rp808 Miliar Uang Rusak

Pekanbaru (Antarariau.com) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau selama 2017 hingga triwulan III telah memusnahkan sekitar Rp808 miliar uang kartal rusak yang sudah tidak layak edar.

"Di triwulan ke III tahun ini memang ada peningkatan jumlah pemusnahan uang tidak layak edar, yakni mencapai Rp808 miliar, atau meningkat sebesar 22,1 persen dibandingkan triwulan sebelumnya," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Riau, Siti Astiyah, di Pekanbaru, Kamis.

Pemusnahan uang rusak dan tak layak edar itu rutin dilakukan BI untuk menjamin kualitas uang kartal yang beredar di tengah masyarakat. Uang rusak tersebut didapatkan dari bank maupun dari masyarakat langsung yang menukarkan uang ke bank sentral tersebut.

Siti mengatakan peningkatan jumlah uang yang dimusnahkan seiring dengan meningkatnya uang yang masuk ke BI (inflow) dibandingkan uang yang keluar (outflow).

Menurut dia, ada perbaikan rasio Uang Tidak Layak Edar (UTLE) terhadap "inflow". Pada triwulan III-2017, "inflow" meningkat hingga 112,35 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (yoy).

"Saat ini rasio UTLE terhadap 'inflow' tercatat menurun dari 42,8 persen di triwulan II menjadi 24,6 persen pada triwulan III," katanya.

Kondisi tersebut menandakan adanya peningkatan kualitas fisik uang kartal di tengah masyarakat. Untuk melakukan perbaikan kualitas fisik uang, maka

BI telah melakukan kerja sama dengan 48 bank umum guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penukaran uang lusuh.

Selain itu, BI juga aktif melakukan program peduli uang lusuh di tiga kabupaten yakni Kota Pekanbaru, Dumai, dan Tembilahan. Kemudian BI juga berupaya meningkatkan frekuensi dan jangkauan layanan kas keliling, baik secara "wholesale" maupun retail ke daerah-daerah yang masih banyak beredar uang lusuh, seperti di pasar tradisional maupun daerah terpencil di Riau.

Upaya lainnya yakni membuka kas titipan di perbankan. Di mana kas titipan ini bertujuan membantu BI dalam menyebarkan uang layak edar, dan mendistribusikan hingga ke pelosok daerah dalam jumlah yang cukup secara cepat dan tepat.

Hingga triwulan IV-2017, BI telah membuka kas titipan di beberapa daerah seperti Dumai, Rohul, Selatpanjang.

"Jumlah kas titipan yang dilakukan di seluruh wilayah Riau sebanyak 19 kali kegiatan," katanya.