Pekanbaru (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau menyatakan selama kurun waktu 2007-2017 telah ada empat perusahaan investasi bodong di wilayah setempat yang dibekukan karena menimbulkan kerugian.
"Di Riau ada empat perusahaan dari 54 secara nasional yang sudah dibekukan operasionalnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala OJK Riau, Yusri di Pekanbaru, Sabtu.
Yusri menjelaskan empat perusahaan bodong tersebut masing-masing Talk Fusion, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, Koperasi Indonesia, dan UN Swissindo.
Sebut Yusri dari perusahaan yang dibekukan itu memang beroperasi dan berkantor di wilayah Riau. Namun
selain itu ada 10 lainnya miliki kantor cabang investasi bodong.
"Sebagian perusahaan investasi bodong nasional juga beroperasi di Riau, sekitar 10an, " kata Yusri.
Menurut dia akibat praktik investasi bodong ini, OJK menghitung selama kurun waktu 10 tahun terakhir yaitu dari 2007 hingga 2017, potensi kerugian yang diderita masyarakat sebagai korban penipuan sudah mencapai Rp105,8 triliun.
"Akibat investasi bodong tersebut dalam kurun waktu timbulkan kerugian Rp105,8 triliun," urainya.
Beberapa perusahaan investasi bodong dengan korban cukup banyak diantaranya adalah Koperasi Pandawa dengan nasabah sekitar 549.000 orang, lalu Dream 4 Freedom nasabahnya sekitar 700.000 orang, ada pula Cakra Buana Sukses Indonesia dengan nasabah 7.000 orang dan perusahaan penyelenggara ibadah umroh First Travel dengan nasabah 58.000 orang.
Secara umum korban perusahaan investasi bodong tersebar merata di seluruh wilayah di Indonesia.
Ia menilai dari temuan OJK adalah model salah satu cara perusahaan bodong menipu calon nasabahnya dengan mengganti baju atau ganti nama perusahaan, tetapi sistem usaha dan kegiatan bisnis yang dijalankan tetap sama dengan tujuan menipu masyarakat.
"Biasanya kalau satu pimpinan sudah ditangkap, perusahaan bodong itu ganti baju atau ganti nama perusahaan dan dilanjutkan aktivitas bisnisnya oleh pihak lain yang tidak ditangkap, sistem dan model bisnisnya tetap sama," katanya.
Untuk mengurangi risiko masyarakat menjadi korban penipuan, OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan penawaran dari perusahaan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi, yang ternyata investasi bodong.
Selain juga terus melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi berkelanjutan, tentu bersama-sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintah daerah.
Langkah itu perlu dilakukan mengingat masyarakat yang menjadi target penipuan oleh investasi bodong, harus diberikan pemahaman yang benar tentang perusahaan investasi dan bagaimana menjalankan investasi benar tanpa iming-iming untung besar dalam waktu singkat.
"Saya yakin di Riau masih ada yang melakukan praktik investasi bodong ini, cara mengenalinya cukup mudah di awal, kalau ada yang menawarkan untung 25% - 30% sebulan itu sudah tidak wajar, lalu periksa kelengkapan perizinan usaha dan kegiatan bisnisnya," imbaunya.
Berita Lainnya
PNM bersama OJK dan Rumah BUMN latih masyarakat Kampung Sengkemang manfaatkan limbah lingkungan dan rumah tangga
09 December 2024 10:29 WIB
OJK sebut kredit perbankan tumbuh 10,85 persen pada September 2024
01 November 2024 16:41 WIB
OJK sambut baik kerja sama bangun industri asuransi lebih kuat dan berkelanjutan
10 October 2024 15:13 WIB
OJK terus tingkatkan kecerdasan berinvestasi bagi generasi muda
05 October 2024 16:13 WIB
Kemarin, OJK tutup ribuan entitas ilegal hingga tol akses IKN akan dilelang
05 October 2024 10:48 WIB
OJK: Pembiayaan transaksi BNPL oleh PP tumbuh 73,55 persen jadi Rp7,81 triliun
07 September 2024 12:23 WIB
OJK pastikan akan tetap independen meski terima anggaran APBN
06 September 2024 16:50 WIB
OJK catat total aset industri keuangan syariah Indonesia capai Rp2.756 triliun
26 August 2024 16:08 WIB