BPJS Kesehatan Siapkan Berbagai Program Jaring Kepesertaan, Ini Salah Satunya

id bpjs kesehatan, siapkan berbagai, program jaring, kepesertaan ini, salah satunya

BPJS Kesehatan Siapkan Berbagai Program Jaring Kepesertaan, Ini Salah Satunya

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Provinsi Riau, menggiatkan rancangan pembentukan Desa Swa-JKN untuk menjaring masyarakat di wilayah terpencil atau perkotaan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Untuk tahap awal kita sudah mematangkan rapat dengan sejumlah Kepala Desa, Wali Kota Pekanbaru agar bisa mempelopori pembentukan Desa Swa JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritongan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Rohul direncanakan membentuk Desa Swa JKN pada tahun 2018, dengan target mereka akan menjadi contoh untuk pencapaian pertama "Universal Health Coverage" (kepesertaan menyeluruh) tahun 2019.

Ia menyebutkan, sebuah Desa Swa JKN akan dikelola oleh Kepala Desa (kabupaten) atau Lurah dan jajarannya di tingkat kelurahan dalam memaksimalkan kepesertaan JKN-KIS .

"Untuk penggalangan iuran BPJS Kesehatan bisa diupayakan melalui pendapatan bank sampah, atau melalui usaha swadaya masyarakat setempat, atau melalui hasil panen dari tanaman ekonomis milik desa," katanya.

Ia menjelaskan, Desa Swa JKN dapat menjadi alternatif solusi yang strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat tercapainya cakupan semesta karena memiliki komposisi peserta yang massif, model pendanaan berkelanjutan sehingga dapat diterapkan dan disesuaikan di masing-masing wilayah.

Ciri khas Desa Swa JKN, adalah membangun kerja sama dengan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten di wilayah kantor Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, bersama TNI untuk menjaring peserta JKN-KIS sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.

Konsepnya bisa jadi masyarakat setempat yang belum menjadi peserta JKN-KIS dibekali dengan tanaman bernilai ekonomi untuk ditanam dan dipelihara.

Jika sudah tiba masa panen, masyarakat dapat menjualnya ke Koperasi Unit Desa (KUD) setempat.

Sedangkan uang hasil panen tersebut selanjutnya disetor ke rekening bank dan akan dipotong secara rutin untuk membayar iuran JKN-KIS setiap bulan.

"Dalam menyukseskan keberadaan Desa Swa JKN ini maka peran Kader JKN juga diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan perkembangan terkini tentang program JKN-KIS," katanya.