Rengat (Antarariau.com) - Mantan polisi pemilik narkoba dalam jumlah besar berinisial A yang ditangkap oleh Tim Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bakal terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Narkotika, pidana umum dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pihak Polres juga akan tengah melacak keberadaan aset lain milik tersangka yang diduga hasil dari bisnis ilegal tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK di Rengat, Minggu.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya Rengah, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (2/11) bersama dua orang kawanan tersangka lain di tiga tempat terpisah.
Sejumlah barang bukti turut disita antara lain ribuan kilo gram bubuk sabu tiga pucuk senjata api, satu senapan angin, uang tunai ratusan juta rupiah, dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Kapolres sangat optimis setelah penangkapan A, bakal terungkap jaringan lain yang selama ini sudah menjadi incaran pihak kepolisian, karena itu diyakini pelaku masih memiliki aset lain yang perlu disita sebagai barang bukti.
Tim akan bekerja keras untuk melakukan pelacakan, pengembangan dan menyelidiki keterlibatan pihak lain, serta barang bukti untuk mendukung proses hukum yang berjalan, tentunya dari hasil penyelidikan, penyidikan pihak penegak hukum akan menindak pelaku pengedar narkotika dengan pasal berlapis.
"Kita tidak akan pandang bulu dalam penegakkan hukum," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SIK juga menambahkan, ada beberapa perkara di Polres Inhu yang menyangkut dengan tersangka berinisial A, yang menjadi atensi pihak Polres, sehingga Sat Reskrim Polres Inhu membentuk tim khusus guna penanganan perkara tersangka tersebut.
"Tim akan bekerja sama dengan pihak Sat Narkoba, Pidum dan PPATK," tegasnya.
Menurutnya, Tim penangkapan terhadap A yang dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH berhasil membongkar bisnis narkoba skala besar di wilayah setempat.
Pihak Polres akan bekerja keras dalam menangani perkara narkotika ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar, namun demikian tetap diharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Inhu.
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Mahasiswa Miliki Ribuan Butir Ekstasi
21 January 2019 19:12 WIB
Ribuan Anak Usia 0-17 Tahun Dumai Telah Miliki Kartu Identitas
06 February 2017 16:50 WIB
Miliki Ponpes Dengan Ribuan Santri, Riau Dapatkan Apresiasi Dari Menaker
06 October 2016 20:17 WIB
Riau Miliki Lima Ribuan Bayi Terlantar
27 July 2012 13:06 WIB
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Polres Siak musnahkan 2,72 kilogram daun ganja kering
21 October 2024 18:26 WIB
Polisi musnahkan 4,5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi
13 June 2024 16:07 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB