Pemprov Riau Harapkan Johor-Melaka Merubah Batas Maksimal Perdagangan Lintas Batas

id pemprov riau harapkan johor-melaka merubah batas maksimal perdagangan lintas batas

Pemprov Riau Harapkan Johor-Melaka Merubah Batas Maksimal Perdagangan Lintas Batas

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau selaku anggota kerja sama sosial ekonomi atau Sosek Malindo (Malaysia-Indonesia) meminta pihak Johor dan Melaka merubah batas maksimal perdagangan lintas batas yang ditetapkan bagi Riau hanya RM600 (Ringgit Malaysia).

"Kerja sama perdagangan lintas batas selama ini sesuai peraturan yang disepakati hanya bisa RM600. Pada pertemuan sidang ini kita menginginkan ada peningkatan, " kata Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masperi di Pekanbaru, Rabu.

Masperi menyebutkan pertemuan teknis dan persidangan ke-16 KK/JKK Sosek Melindo tingkat Provinsi Riau/Kepulauan Riau - Peringkat Negeri Johor/Melaka tanggal 7-10 November di Pekanbaru diharapkan akan membawa agin segar bagi perdagangan di wilayah lintas batas kedua belah pihak.

"Kita bahas bersama-sama jangan lagi RM600 ringgit mungkin naik menjadi RM2.000 sehingga nilai barang yang bisa di perdagangkan di tapal batas itu menjadi lebih banyak dan manfaatnya lebih baik bagi kedua belah pihak, " tuturnya.

Sementara itu Ketua Polis Johor, Datuk Mohammad Khalil menyatakan bahwa pertemuan Sosek Malindo ke-16 ini akan terus menyempurnakan visi kerja sama selama ini yang sudah dibangun pada sektor sosial, ekonomi dan budaya serta keamanan.

Ia menyatakan saat ini Sosek Malindo memasuki era baru sehingga perlu dilakukan upaya untuk memperkuat lagi hubungan kerja sama yang ada dan menambah kerja sama dibidang keselamatan dan sosial.

Ia juga mengaku adanya permintaan pihak Riau untuk perbaikan hubungan transportasi dengan membuka rute baru penerbangan Pekanbaru langsung ke Johor Baru ditanggapi positif.

"Kami juga berupaya mewujudkan perhubungan udara dari Pekanbaru-Johor Baru, namun perlu pembahasan lanjutan pada tingkat lebih tinggi, " pungkasnya.